Mantan Kepala UPTD PPI Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi Pabrik Es
Sidang dakwaan kasus korupsi proyek pabrik es di Abdya yang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh. [Foto: PN Bna/Rahasiaumum.com]

Blangpidie. RU – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara kepada mantan Kepala UPTD Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Ujung Serangga, Aceh Barat Daya (Abdya), T  Ari Gunawan, dalam perkara korupsi proyek pengembangan pabrik es tahun anggaran 2016.

Dalam perkara yang sama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Darwilis, divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Majelis hakim menyatakan, T Ari Gunawan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer. Namun, ia dinyatakan terbukti bersalah dalam dakwaan subsider melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.

Selain pidana penjara, T Ari Gunawan dijatuhi denda sebesar Rp 50 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti kurungan selama 50 hari. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 258.954.050.

Sementara itu, Darwilis juga dinyatakan tidak terbukti dalam dakwaan primer, tetapi terbukti bersalah dalam dakwaan subsider melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan serta denda Rp 50 juta subsider 50 hari kurungan, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 88.105.154,60.

Majelis hakim menetapkan kedua terdakwa tetap berada dalam tahanan. Masa penahanan yang telah dijalani juga diperhitungkan sebagai bagian dari hukuman yang dijatuhkan.(TH05)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...