Jakarta. RU – Pemerintah bersama aplikator layanan transportasi online menyepakati penurunan potongan komisi ojek online (ojol) menjadi 8 persen yang akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2026.
Kesepakatan tersebut melibatkan aplikator GoTo dan Grab dalam pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan mengenai skema komisi tersebut merupakan bagian dari upaya yang telah lama dinantikan para pengemudi ojek online.
Sementara, Wakil Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Catherine Hindra Sutjahyo menyatakan pihaknya akan mulai menerapkan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua atau GoRide.
“Mulai efektif 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan GoRide,” kata Catherine.
Sedangkan CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menyatakan bahwa Grab juga akan menerapkan kebijakan serupa untuk layanan GrabBike.
“Kami juga akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua mulai 1 Juli 2026,” ujarnya.
Penyesuaian skema komisi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, dengan tetap mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem, keterjangkauan tarif bagi konsumen, dan keseimbangan bisnis.(TH05/Okezone)













