Pemerintah Aceh Tetapkan UMP 2026 Naik 6,7 Persen

Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. Senin 5 Januari 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/*]

Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Aceh tentang UMP Aceh dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Aceh Tahun 2026.

Demikian disampaikan juru bicara pemerintah Aceh, Muhammad MTA melalui pernyataan tertulisnya kepada awak media, Senin (05/01/2026).

UMP Aceh 2026 ditetapkan sebesar Rp3.932.552 atau naik 6,7 persen, setara Rp246.346, dibandingkan tahun sebelumnya.

Penetapan tersebut mengacu pada rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Aceh yang dibahas dalam sidang pleno akhir Desember 2025, dengan mempertimbangkan indeks tertentu, termasuk nilai alpha pada kisaran 0,5 hingga 0,9.

Pemerintah Aceh bersama Dewan Pengupahan menyepakati penggunaan nilai kenaikan terendah, dengan mempertimbangkan kondisi daerah yang tengah menghadapi dampak banjir dan tanah longsor di 18 kabupaten/kota.

UMP dan UMSP Aceh Tahun 2026 mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026 dan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan di Aceh.(R015)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...