Aliansi Pemuda Soroti Transparansi dan K3 Proyek Jalan Nasional di Aceh Tenggara

Pekerja Proyek Preservasi Jalan Nasional di Ketambe terlihat jelas tidak memakai S.O.P perlengkapan K3. Senin 1 Juni 2026 [Dok. rahasiaumum.com/AFW016]

Kutacane. RU – Ketua Aliansi Sepuluh Pemuda, Dahrinsyah, menyoroti pelaksanaan pekerjaan preservasi Jalan Nasional di Desa Deleng Damar, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

Sorotan itu muncul setelah ditemukan sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari tidak terlihatnya papan informasi proyek hingga dugaan belum optimalnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi pekerja.

Menurut Dahrinsyah, proyek yang dibiayai melalui anggaran negara harus dilaksanakan secara transparan serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta instansi terkait melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pekerjaan preservasi jalan ini. Selain kualitas pekerjaan, aspek keterbukaan informasi dan keselamatan kerja juga harus menjadi perhatian,” kata Dahrinsyah kepada rahasiaumum.com, Senin (01/06/2026).

Ia menilai papan proyek merupakan bagian penting dari keterbukaan informasi publik karena memuat identitas pelaksana, sumber pendanaan, nilai kontrak, serta jangka waktu pelaksanaan.

Selain itu, Dahrinsyah menyoroti sejumlah pekerja yang terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat beraktivitas di lokasi pekerjaan.

“Papan proyek merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat. Begitu juga dengan penggunaan APD yang bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari perlindungan terhadap pekerja sebagaimana telah diatur dalam ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Secara regulasi, penggunaan APD dalam pekerjaan konstruksi diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 8 Tahun 2010 yang mewajibkan pemberi kerja menyediakan perlengkapan keselamatan sesuai standar serta memastikan penggunaannya.

Ketentuan serupa juga diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) yang mewajibkan penerapan aspek keselamatan pada setiap proyek konstruksi, termasuk pekerjaan jalan.

Dahrinsyah berharap instansi terkait segera melakukan pengawasan guna memastikan pelaksanaan proyek sesuai spesifikasi teknis, ketentuan keselamatan kerja, dan prinsip keterbukaan informasi.

“Proyek pemerintah wajib dilaksanakan sesuai standar dan aturan yang berlaku agar masyarakat memperoleh manfaat yang maksimal,” kata dia.

Wartawan rahasiaumum.com sudah berupaya mengkonfirmasi pihak pelaksana pekerjaan maupun instansi terkait, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat jawaban.(AFW016)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...