Blangpidie. RU – Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh Barat Daya (Abdya), Muzzam, menyoroti anjloknya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat pabrik maupun pengepul yang dinilai semakin membebani petani.
Menurutnya, penurunan harga sawit yang terjadi saat ini diduga dipicu efek psikologis pasar setelah pernyataan presiden terkait harga sawit nasional yang tidak boleh lagi ditentukan negara lain.
Kondisi tersebut disebut membuat pabrik kelapa sawit (PKS) mengambil langkah antisipatif dengan menekan harga pembelian TBS di lapangan.
“Sekarang harga sawit di PKS Samira Makmur Sejahtera Rp 2.450 per kilogram, sementara di PKS Mon Jambe Rp 2.470 per kilogram. Selisih Rp 20, padahal sama-sama berada di Aceh Barat Daya,” kata Muzzam, Minggu (24/05/2026).
Ia menyebut, kondisi di tingkat pengepul bahkan lebih memprihatinkan. Harga TBS petani hanya berkisar Rp 2.200 hingga Rp 2.250 per kilogram.
“Ini sudah tidak wajar. Selisihnya jauh sekali dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Muzzam menjelaskan, Dinas Perkebunan (Disbun) Aceh sebelumnya telah menetapkan harga pembelian TBS kelapa sawit periode 21 Mei hingga 9 Juni 2026.
Dalam ketetapan tersebut, harga TBS mitra plasma usia produktif 10 hingga 20 tahun menjadi yang tertinggi karena memiliki rendemen optimal mencapai 21,87 persen.
Untuk wilayah timur Aceh, harga TBS ditetapkan sebesar Rp 3.689 per kilogram, sedangkan wilayah barat Rp 3.634 per kilogram.
Namun, realisasi harga di lapangan disebut jauh dari ketetapan pemerintah, dengan selisih mencapai sekitar Rp 1.500 per kilogram.
“Ini sangat merugikan petani. Harga yang diterima petani sangat jauh dari harga penetapan Disbun Aceh,” katanya.(TH05)














