DPMP4 Abdya Dorong Peran Bersama Tekan Kekerasan terhadap Perempuan

Tampak peserta mengikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, yang di laksanakan DPMP4 Abdya, di Kecamatan Setia. Rabu 15 Juli 2026 [Dok. rahasiaumum.com/T08]

Blangpidie. RU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan di Kecamatan Setia, Rabu (15/07/2026).

Kegiatan bertema “Perempuan Berdaya, Bebas dari Kekerasan” itu melibatkan pemerintah kecamatan, aparatur gampong, tokoh masyarakat, dan sejumlah pemangku kepentingan.

Acara dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMP4 Abdya, Jasmadi, serta dihadiri Camat Setia Samsul Hidayat, para keuchik, dan unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Jasmadi menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan persoalan serius yang memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Kekerasan terhadap perempuan tidak hanya berdampak pada korban secara fisik, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis yang berkepanjangan. Karena itu, pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, pemerintah gampong, tokoh agama, hingga masyarakat,” ujarnya.

Menurut Jasmadi, sosialisasi tersebut bertujuan memperluas pemahaman masyarakat mengenai berbagai bentuk kekerasan, hak-hak korban, serta mekanisme pelaporan apabila terjadi tindak kekerasan.

“Kita berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dengan menyebarluaskan informasi yang diperoleh sehingga tercipta lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DPMP4 Abdya, Julisna, mengatakan masih banyak kasus kekerasan yang belum tercatat karena korban memilih tidak melapor.

Kondisi tersebut dipengaruhi rasa takut, malu, maupun minimnya pemahaman mengenai prosedur penanganan.

“Melalui sosialisasi ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa setiap bentuk kekerasan harus dicegah dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan pribadi semata. Korban berhak mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta akses terhadap layanan yang telah disediakan pemerintah,” ujar Julisna.

Ia juga mengajak pemerintah gampong bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama berperan aktif membangun lingkungan yang menghormati hak-hak perempuan.

“Melalui kegiatan ini kita berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga angka kekerasan terhadap perempuan di Abdya dapat terus ditekan,” pungkasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta menerima materi dari Penyuluh Agama Islam Nasrullah HS, SHI, M.Ag, Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Abdya Hamdi, serta advokat Fadhlullah Muzakir, SH.

Materi yang disampaikan mencakup perspektif agama dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan, aspek hukum dan penegakan peraturan, serta perlindungan hukum bagi korban.(T08)

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...