Kualasimpang. RU – Deretan tiang beton yang dipasang PT Surya Mata Ie (SMI) di sepanjang bahu jalan kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan menuai perhatian warga, Rabu (15/07/2026).
Pemasangan tersebut berada di ruas Jalan Elak, Desa Upah, Kecamatan Bendahara, hingga jalur menuju Titik Kuning, Aceh Tamiang.
Warga menduga tiang beton yang berjarak sekitar tiga meter itu akan digunakan sebagai pagar pembatas lahan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan.
Tiang tersebut disebut akan dilengkapi kawat berduri.
Sejumlah masyarakat mempertanyakan pemasangan pagar karena lokasi tersebut masih menjadi akses jalan yang digunakan warga sehari-hari.
Mereka menilai keberadaan pagar berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.
“Ini perusahaan hebat, sampai mampu membuat pagar yang rencananya menggunakan kawat berduri di badan jalan,” ujar seorang warga yang namanya tidak mau dipublikasi.
Menurut warga tersebut, pemasangan pagar berduri dapat menimbulkan risiko apabila terjadi kecelakaan di kawasan itu.
“Kalau ada pengendara yang jatuh, bisa saja menabrak tiang beton atau tersangkut kawat berduri. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang segera meninjau kondisi tersebut untuk memastikan pemasangan pagar telah sesuai aturan serta tidak mengganggu kepentingan umum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Surya Mata Ie belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan pemasangan deretan tiang beton di sepanjang ruas jalan tersebut.(S04)













