Polresta Banda Aceh Bongkar Kasus Curanmor, Dua Tersangka Ditangkap

Tampak dua tersangka beserta barang bukti kasus curanmor yang diamankan Polresta Banda Aceh. Rabu 15 Juli 2026 [Dok. Polresta Banda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di kawasan Lamgugob, Banda Aceh, berhasil diungkap Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Dua terduga pelaku berinisial MA alias Black (26) dan AK alias Apin (25) ditangkap, sementara sepeda motor hasil curian ditemukan di Kabupaten Aceh Utara.

Aksi pencurian tersebut menimpa Risky Ramadhani (22), warga Gampong Lamgugob, pada Minggu, 5 Juli 2026, di parkiran Warung Kopi HF Kopi, Lamgugob.

Korban kehilangan sepeda motor Honda CRF warna hitam yang diparkir sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan korban baru mengetahui kendaraannya hilang saat hendak pulang sekitar pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, tim melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Keduanya diduga melakukan pencurian menggunakan alat bantu kunci letter T serta sepeda motor Honda Beat warna hitam.

“Tim memperoleh informasi bahwasannya pelaku Black sedang berada dirumahnya di Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh. Lalu tim langsung menuju kerumah pelaku Black, dan melakukan penangkapan. Sementara itu, hasil interogasi keterlibatan pelaku lainnya, terduga Black menyebutkan ia melakukan aksi bersama temannya Apin yang saat itu sedang berada di Kampung Laksana,” ucap Dizha, Rabu (15/07/2026).

Setelah menangkap Apin, polisi mendapat informasi bahwa sepeda motor hasil curian telah dijual kepada seseorang di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, dengan harga Rp5,5 juta.

Sementara kunci letter T disebut telah dibuang ke sungai di Kota Lhokseumawe.

Pencarian barang bukti dilakukan bersama Kapolsek Paya Bakong dan anggota pada Selasa, 14 Juli 2026 dini hari.

Petugas kemudian menemukan sepeda motor tersebut di lokasi pembeli, namun pihak yang diduga sebagai penadah tidak berada di tempat.

“Ketika sudah mengetahui alamat pembeli, personel bergerak ke lokasi, namun hanya sepeda motor yang ditemukan, sedangkan penadahnya tidak berada ditempat. Namun petugas tetap melakukan pencarian, akan tetapi pembeli tidak kunjung didapati,” sebut Kompol Dizha.

Selanjutnya, kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk proses penyidikan.

Sementara itu, penadah bernama Nazaruddin masih dalam pencarian.

“Kedua pelaku kini sudah ditahan di Polresta Banda Aceh,” pungkas Kompol Dizha.(R10)

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...