Banda Aceh. RU – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polresta Banda Aceh terus menunjukkan hasil.
Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap 38 kasus narkotika dan menangkap 57 tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan barang haram tersebut.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana mengatakan, dari puluhan kasus yang ditangani, polisi berhasil menyita berbagai jenis barang bukti, di antaranya 4.134,38 gram sabu, 59,60 gram ganja, 26 butir ekstasi, serta sejumlah minuman keras.
Menurut Andi, capaian tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius,” tegas Andi, saat konferensi pers, di Meuligoe Rastra Sewakottama, Jumat (05/06/2026).
Ia menekankan, bahwa narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi bangsa.
“Karena itu, Polresta Banda Aceh akan terus meningkatkan operasi dan penegakan hukum untuk memutus mata rantai peredarannya hingga ke akar,” imbuhnya.
Selain langkah represif melalui penindakan hukum, Polresta Banda Aceh juga terus mengintensifkan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika.
Andi mengingatkan masyarakat, terutama kalangan generasi muda, agar tidak pernah mencoba ataupun terlibat dalam penyalahgunaan narkoba karena dampaknya yang merusak kesehatan fisik dan mental, menghancurkan masa depan, merusak hubungan keluarga, hingga berujung pada ancaman pidana berat.
“Saya mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya para generasi muda, agar tidak pernah mencoba apalagi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan segera laporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat melalui kepedulian dan keberanian melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.(R015)














