Fraksi Abdya Meudaulat Desak Safaruddin Perketat PAD

Tampak Sekretaris Fraksi Abdya Meudaulat DPRK, Rahmat Irfan, menyampaikan pandangan umum terhadap Raqan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2025, di gedung DPRK setempat. Senin 20 Juli 2026 [Dok. rahasiaumum.com/T08]

Blangpidie. RU – Fraksi Abdya Meudaulat DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) meminta Bupati Safaruddin menginstruksikan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) agar lebih aktif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya memperkuat pembiayaan pembangunan.

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Abdya Meudaulat, Rahmat Irfan, saat menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Abdya Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRK Abdya, Senin (20/07/2026).

Rahmat menilai realisasi PAD dari sejumlah sumber pendapatan belum mencapai target.

Fraksinya juga menduga masih terjadi kebocoran dalam proses pemungutan sehingga penerimaan daerah tidak masuk secara maksimal ke kas daerah.

“Hal ini kami sampaikan bahwa target PAD dari beberapa sumber pendapatan tidak mencapai target, dan kami menduga ada kebocoran dalam pungutan, sehingga tidak sampai ke kas daerah,” kata Irfan.

Fraksi Abdya Meudaulat meminta Bupati menertibkan petugas yang menangani penerimaan daerah, termasuk pada sektor retribusi galian C dan pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, dinas terkait diminta menginventarisasi kembali dokumen pajak dan retribusi karena masih terdapat indikasi kebocoran PAD yang diduga dipicu lemahnya pengawasan terhadap pemungutan pajak dan retribusi, terutama pada aktivitas pertambangan di wilayah Abdya.

“Kami berharap dengan tertibnya pengelolaan PAD dapat memberikan dampak positif signifikan bagi pembangunan daerah, khususnya dalam meningkatkan kemandirian keuangan daerah, pertumbuhan ekonomi, dan juga meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain menyoroti pengelolaan PAD, Fraksi Abdya Meudaulat juga mendorong penertiban perizinan dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan mineral.

Rahmat mengatakan pihaknya masih menemukan kegiatan hauling yang dinilai meresahkan masyarakat serta berdampak pada aspek keamanan dan kesehatan.

“Jika benar izinnya dikeluarkan oleh pihak Provinsi, kami meminta agar aktivitas ini dihentikan sementara karena berdampak bagi kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Fraksi turut menyoroti sektor nonpertambangan.

Rahmat meminta Dinas Pertanian membangun kembali saluran irigasi tersier di gampong-gampong agar pasokan air ke areal persawahan warga kembali optimal.

Selain itu, pemerintah daerah diminta menjelaskan perkembangan pembangunan jalan dua jalur yang menghubungkan Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, hingga Blangpidie agar pelaksanaannya tidak memicu konflik maupun sengketa di tengah masyarakat.

“Kami juga meminta agar pemerintah menjelaskan terkait progres pembangunan jalan dua jalur dari Pulau Kayu, Susoh, hingga ke Blangpidie. Kami berharap dalam pembangunan tersebut dapat terlaksana dengan baik, sehingga tidak menimbulkan potensi konflik dan sengketa di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Irfan.(T08)

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...