YARA Soroti Potensi Korupsi Pajak Galian C di Aceh Besar

Muhammad Nur, Kepala Perwakilan YARA Aceh Besar. Senin 6 April 2026. [Foto Dok : Pribadi/rahasiaumum.com]

Aceh Besar. RU – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Besar mendesak Polda Aceh mengusut dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak galian C sejak 2023 hingga 2025.

Kepala Perwakilan YARA Aceh Besar, Muhammad Nur, menegaskan penyelidikan harus dilakukan menyeluruh, transparan, dan tidak tebang pilih.

“Dengan nilai proyek sebesar itu, mustahil sektor pajak galian C luput dari potensi penyimpangan. Ini harus ditelusuri secara serius,” ujarnya, Senin (06/04/2026).

Ia menyebut terdapat indikasi tunggakan pajak yang belum disetorkan meski telah ditagih pemerintah daerah.

Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal adanya dugaan pelanggaran sistematis.

YARA menduga kebocoran terjadi melalui manipulasi data produksi atau pelaporan volume lebih rendah dari kondisi riil, sehingga pajak yang dibayarkan tidak sesuai kewajiban dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

“Jika pengusaha tidak membayar pajak atau memanipulasi laporan produksi, maka itu bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan sudah masuk dalam dugaan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Selain itu, YARA menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah, terutama dalam memastikan kesesuaian pembayaran pajak dengan kebutuhan material proyek.

“Pengawasan tidak boleh longgar. BPKD harus memegang salinan kontrak proyek agar dapat menghitung kebutuhan material serta pajak yang seharusnya disetor,” tambahnya.

YARA menilai keterlibatan aparat penegak hukum penting untuk memastikan akuntabilitas dan menutup potensi kebocoran PAD di sektor tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *