Kutacane. RU – Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tahap pertama tahun 2026 sebesar Rp 1 miliar kepada 2.780 mustahik di wilayah tersebut.
Penyaluran dilakukan kepada penerima dari kategori fakir, miskin, dan fisabilillah yang tersebar di sejumlah desa, khususnya di Kecamatan Lawe Bulan.
Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000.
Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara, Sufian Husni, mengatakan penyaluran ini merupakan bagian dari program rutin dalam mendistribusikan dana ZIS kepada masyarakat yang berhak.
“Dana yang disalurkan berasal dari zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari aparatur sipil negara (ASN) serta para pengusaha di Aceh Tenggara,” ujar Sufian, Rabu (18/03/2026).
Ia menjelaskan, proses penyaluran dilakukan secara langsung kepada para penerima untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima sesuai ketentuan.
Selain itu, penyaluran ZIS tahap pertama ini menjadi langkah awal dalam upaya memperluas jangkauan bantuan kepada masyarakat kurang mampu di Aceh Tenggara.
Sufian menambahkan, penyaluran akan dilanjutkan pada tahap berikutnya agar lebih banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari dana ZIS tersebut.
Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara, H.M Salim Fakhry, menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan harus diterima utuh oleh masyarakat tanpa adanya potongan.
“Setiap penerima berhak mendapatkan Rp 300.000 penuh. Jika ada potongan, segera laporkan agar bisa ditindak,” tegasnya.
Penyaluran ZIS ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memperkuat kepedulian sosial di lingkungan Aceh Tenggara.(AFW016)














