Sekda Banda Aceh Dorong PPID Gampong Jadi Sumber Informasi Tepercaya

Foto bersama sekda Banda Aceh Jalaluddin dengan PPID. Rabu 19 Agustus 2026 [Dok. rahasiaumum.com/RSR12]

Banda Aceh. RU – Pemerintah gampong di Kota Banda Aceh didorong memperkuat pelayanan informasi publik agar mampu menjadi sumber informasi yang terpercaya bagi masyarakat.

Penguatan tersebut dinilai penting karena gampong merupakan pemerintahan yang paling dekat dengan warga.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh Jalaluddin menyampaikan hal itu saat membuka kegiatan Pendampingan dan Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Gampong di Aula Balee Keurukon, Balai Kota Banda Aceh, Rabu (19/08/2026).

Kegiatan yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh itu berlangsung selama dua hari, 19-20 Agustus 2026.

Pada hari pertama, peserta terdiri atas keuchik atau perwakilan dari 15 gampong di Banda Aceh serta PPID Pelaksana DPMG Kota Banda Aceh.

Sementara itu, hari kedua diikuti peserta dari sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang merupakan PPID Pelaksana.

Jalaluddin mengapresiasi Pemerintah Aceh, khususnya Diskominsa Aceh, yang telah memberikan pendampingan sekaligus memfasilitasi penguatan PPID Gampong.

Menurut dia, pemerintahan yang baik tidak cukup hanya menjalankan program dan pembangunan.

Pemerintah juga harus mampu menjelaskan kepada masyarakat mengenai pekerjaan yang telah dilakukan.

“Masyarakat berhak mengetahui apa yang dilakukan pemerintah, program apa yang dijalankan, bagaimana pelayanan diberikan, dan bagaimana pembangunan dilaksanakan,” ujar Jalaluddin.

Dia menilai posisi gampong sangat strategis karena menjadi titik pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.

Pada tingkat tersebut, warga berinteraksi langsung dengan pemerintah untuk menyampaikan kebutuhan, keluhan, pertanyaan, hingga harapan.

Karena itu, keberadaan PPID Gampong penting sebagai penghubung antara kebutuhan masyarakat atas informasi dan kewajiban pemerintah menyediakan informasi publik yang benar serta dapat dipertanggungjawabkan.

Jalaluddin juga mengingatkan pemerintah gampong agar mampu mengimbangi derasnya arus informasi melalui media sosial dan berbagai platform digital.

“Informasi yang disampaikan harus memenuhi tiga hal: benar datanya, jelas penyampaiannya, dan mudah diakses masyarakat,” kata Jalal.

Dia berharap pendampingan tersebut tidak berhenti pada peningkatan pemahaman pengelola PPID.

Kegiatan itu diharapkan menghasilkan perubahan nyata dalam tata kelola serta pelayanan informasi publik di setiap gampong.

Pada hari pertama, kegiatan menghadirkan dua narasumber dari Diskominsa Aceh, yakni Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik (PLIP) Safrizal AR, S.Sos., MM dan Surya Ramadhan, S.Sos., M.Sc.

Safrizal menyampaikan materi mengenai penguatan kelembagaan dan peran PPID Gampong dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Adapun Surya Ramadhan membawakan materi tentang tata kelola pelayanan dan pengelolaan informasi publik.(RSR12)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...