Takengon. RU – Perselisihan antara dua warga di Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, berujung dugaan penganiayaan.
Polisi menangkap seorang pria berinisial A (47) yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Korban, Budiman (50), warga Kampung Simpang Empat, Kecamatan Bebesen, diduga mengalami luka pada bagian kepala setelah dipukul menggunakan senapan angin.
Peristiwa itu terjadi Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 08.30 WIB.
Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula ketika korban memarkirkan kendaraannya di rumah warga.
Tak lama kemudian, korban menegur A terkait asap rokok yang tercium dari dalam kamar.
Teguran tersebut kemudian berkembang menjadi adu mulut.
Keduanya terlibat tarik-menarik senapan angin yang dibawa A.
Dalam pertikaian itu, korban didorong hingga terjatuh dan diduga dipukul menggunakan senapan angin pada bagian kepala.
Warga selanjutnya mengevakuasi Budiman ke RSUD Datu Beru Takengon untuk mendapatkan penanganan medis.
Setelah menerima laporan, polisi tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB dan mendapati A masih berada di tempat kejadian.
Petugas kemudian mengamankan pria tersebut beserta barang bukti untuk mencegah situasi berkembang serta memastikan proses hukum berjalan.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir mengatakan, pihaknya menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.
“Terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan. Penyidik juga memeriksa saksi-saksi serta mendokumentasikan tempat kejadian untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa,” ujarnya seperti diberitakan rahasiaumum.com, Rabu (19/08/2026).
Saat ini, Satreskrim Polres Aceh Tengah masih mendalami motif dan kronologi kejadian serta melengkapi proses penyidikan.(BI09)













