Pencairan Bantuan Korban Banjir di Aceh Utara Masih Tunggu Validasi

Pengungsi Aceh Utara
Warga Aceh Utara masih bertahan di pengungsian akibat banjir bandang dan longsor yang menerjang daerah itu pada November 2025, (Foto: Beritasatu.com)

Lhoksukon. RU – Juru Bicara Pemkab Aceh Utara Muntasir Ramli menyatakan pencairan bantuan untuk korban banjir di kabupaten itu masih menunggu proses verifikasi dan validasi data.

“Saat ini prosesnya sudah masuk tahapan kedua yakni proses verifikasi dan validasi data yang telah diusulkan sebelumnya, kemudian direkapitulasi kembali oleh BPBD dan ditetapkan sebagai penerima bantuan oleh Bupati dan Forkopimda tahapan terakhir, proses pencairan anggaran ke rekening masing-masing penerima bantuan,” katanya dikutip Selasa (17/03/2026).

Ia menjelaskan Pemerintah Aceh Utara terus berupaya maksimal agar proses verifikasi dan validasi data cepat tuntas supaya bantuan cepat cair karena akan memasuki meugang dan lebaran Idul fitri 1447 Hijriah.

Ia mengungkapkan, segala jenis bantuan yang akan dicairkan oleh pemerintah berpedoman kepada satu data yang telah diverifikasi, validasi dan penyepadanan serta dilakukan uji publik.

Adapun bantuan yang akan disalurkan itu menurut dia adalah bantuan kerusakan rumah, kategori rusak berat, sedang atau ringan, bantuan isian hunian (BIH), bantuan stimulan sosial ekonomi (BSSE), dana tunggu hunian (DTH) dan jatah hidup (Jadup)

“Jika sudah selesai verifikasi dan validasi by name by address, bantuan akan segera dicairkan dan akan menjadi momentum kebangkitan kembali masyarakat Aceh Utara yang terdampak bencana yang menyebabkan kehilangan rumah dan mata pencaharian akibat bencana banjir,” kata Muntasir.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *