34 WNA Dideportasi dari Aceh Sepanjang 2025

Deportasi
Tim Imigrasi memulangkan warga negara Malaysia yang dideportasi melalui Bandara SIM, Rabu (20/08/2025). (Foto: Dok Imigrasi Banda Aceh)

Banda Aceh. RU – Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh sudah mendeportasi 34 warga negara asing (WNA) karena melanggar keimigrasian.

“Ada sebanyak 34 warga negara asing diberikan tindakan administratif Keimigrasian. Penindakan berupa pendeportasian atau pemulangan ke negara asal maupun penangkalan atau pencegahan masuk ke wilayah Indonesia,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Gindo Ginting, Selasa (04/11/2025).

Ia menyebutkan dari 34 warga negara asing ditindak secara administratif tersebut yang terbanyak dari Malaysia, sebanyak 22 orang.

Kemudian, sembilan orang dari Pakistan, dan tiga orang warga negara Bangladesh.

Selain penindakan berupa tindakan administratif keimigrasian, Kantor Imigrasi Banda Aceh juga melakukan penyidikan terhadap dua warga negara Pakistan.

Keduanya berinisial FA dan M. Keduanya diproses secara hukum karena melanggar Pasal 122 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian, kata Gindo Ginting

Ia menyebutkan pihaknya terus mengawasi ketat keberadaan orang asing, serta menyosialisasikan penggunaan aplikasi orang asing dan kewajiban pelaporan data orang asing sesuai ketentuan kepada hotel maupun penginapan.

“Pengawasan ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran warga negara asing selama berada di wilayah Aceh,” kata Gindo Ginting.(TH05)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...