Polisi Musnahkan Ratusan Batang Ganja di Gayo Lues

AKBP Hyrowo
Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo. (Foto: Tribunnews.com)

Blangkejeren. RU – Sepanjang Januari hingga September 2025, Polres Gayo Lues telah memusnahkan ratusan batang ganja dari 58 hektare lahan.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo mengatakan, puluhan hektare ladang ganja tersebut tersebar di berbagai lokasi dengan kondisi lahan sebagian besar di lereng pegunungan.

“Sepanjang 2025 ini, jajaran Polres Gayo Lues mengungkap dan memusnahkan ladang ganja dengan total luas mencapai 58 hektare. Penemuan ladang ganja ini berkat dukungan dan informasi masyarakat,” katanya dikutip Rabu (08/10/2025).

Hyrowo mengajak masyarakat Kabupaten Gayo Lues tidak lagi dimanfaatkan bandar-bandar narkotika dengan menanam ganja dengan mengalihkan penanaman tanaman yang memiliki nilai ekonomis seperti kopi, kakao, dan lainnya.

Pengalihan penanaman ganja tersebut untuk memutuskan rantai pasokan ganja.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *