Banda Aceh. RU – Unit Pelayanan Teknis Dinas Pengelolaan Pendapatan Aceh (UPTD-PPA) Wilayah I Banda Aceh apresiasi pada wajib pajak yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu tanpa denda.
Juga pada masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan BBNKB 2 dengan mengalihkan plat Non BL seperti BK menjadi BL saja.
Apresiasi diberikan di unit Samsat Unggulan [Samsat Drive Thru Roda Dua, Samsat Keliling, serta Samsat Mall Pelayanan Publik] sebagai wujud menanamkan kesadaran pajak melalui cara arif, edukatif, dan tepat sasaran.
Kepala UPTD Wilayah I Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, S.STP, menyampaikan bahwa penghargaan itu diberikan sebagai dorongan agar masyarakat patuh pajak dengan penuh kebanggaan.
“Membayar pajak tepat waktu dan memakai plat BL saja bukan sesuatu yang menakutkan, melainkan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta bentuk kebanggaan sebagai warga Aceh,” ujarnya seperti dilansir rahasiaumum.com. Rabu, 1 Oktober 2025 dari Banda Aceh.
Ditegaskan bahwa; Samsat Banda Aceh mengedepankan pendekatan bijak dalam membangun kepercayaan publik.
“Kami percaya, ketika masyarakat diperlakukan dengan baik, kepatuhan akan tumbuh dengan sendirinya, bahkan menjadi kebanggaan bersama dalam mendukung pembangunan melalui pajak,” pungkasnya.(*)