2.446 Non-ASN di Tamiang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

PPPK Paruh Waktu
Ilustrasi – Sebanyak 2.446 tenaga non ASN di Aceh Tamiang diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. (Foto: unews.id)

Kuala Simpang. RU – Sebanyak 2.446 tenaga non ASN di Kabupaten Aceh Tamiang diusulkan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Adapun rincian tenaga non ASN yang diusulkan, terdiri dari Kategori R2 sebanyak 67 orang, Kategori R3 berjumlah 960 orang, dan Kategori R3b sebanyak 47 orang.

Selanjutnya Kategori R3T berjumlah 268 orang, Kategori R4 sebanyak 1.086 orang, serta Kategori R5 dengan jumlah 18 orang.

Keputusan ini diambil Bupati Aceh Tamiang, Drs Armia Pahmi MH berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

Bupati Armia menegaskan, keputusan yang diambilnya tersebut merupakan wujud penghargaan dan apresiasi terhadap pengabdian, dedikasi, dan loyalitas tenaga non ASN yang telah bekerja mendukung jalannya pemerintahan di daerah.

Ia juga mengingatkan, agar seluruh aparatur tetap menjaga profesionalitas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Paruh waktu jangan kerja separuh-separuh. Ingat, ini paruh waktu bukan paruh mutu. ASN profesional, pelayanan maksimal,” tegasnya.

Dengan pengusulan ini, ribuan tenaga non ASN di Aceh Tamiang dipastikan segera memperoleh kepastian status kepegawaian.(TH05)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...