Banda Aceh. RU – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan Pemko Banda Aceh telah melunasi 98,09 persen utang kepada pihak ketiga dalam waktu enam bulan terakhir dan kini tersisa Rp1,7 miliar dari total keseluruhan utang mencapai Rp89 miliar.
“Saat ini, tinggal utang rumah sakit RSUD Meuraxa sebesar Rp1,7 miliar yang belum habis terbayar,” katanya dikutip Rabu (20/08/2025).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Banda Aceh memiliki utang sebesar Rp89 miliar kepada pihak ketiga, terdiri dari Rp39 miliar utang di kesekretariatan, RSUD Meuraxa Rp48,7 miliar, dan utang Pasar Aceh Rp1,34 miliar.
Utang tersebut kemudian dibayarkan secara bertahap hingga saat ini tersisa Rp1,7 miliar di RSUD Meuraxa. Illiza pun berjanji sisa utang tersebut bakal dilunasi dalam waktu dekat.
Illiza menyampaikan, meskipun utang sebelumnya telah hampir diselesaikan, tetapi Banda Aceh juga memiliki potensi berutang kembali tahun depan karena adanya kebutuhan serta membayar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Terkait persoalan ini, agar pemerintah tidak kembali berutang, lanjut IIliza, pihaknya sedang berkoordinasi dengan kementerian soal sanksi jika tidak mengangkat dulu PPPK. Atau, jika diangkat, mereka mau dibayarkan sesuai kemampuan daerah.
“Komitmen yang mau dibangun, agar PPPK bisa menerima pengangkatan, tapi yang kami bayarkan itu sesuai dengan kemampuan daerah,” demikian kata Illiza.(TH05)