Pastikan Penyaluran BBM Sesuai Aturan, Aparat Gabungan Tertibkan SPBU

Unit Tipidter Satreskrim Polres bersama Unit Intel Kodim 0105 Aceh Barat melakukan penertiban di sejumlah SPBU di wilayah hukum Aceh Barat. Jumat, 1 Agustus 2025. [Foto Dok: Polres Aceh Barath/rahasiaumum.com/*].

Aceh Barat. RU – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat bersama Unit Intel Kodim 0105 melakukan penertiban di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Aceh Barat, pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi antrean panjang dan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang mungkin dilakukan pihak SPBU.

Kapolres Aceh Barat AKBP Yogi Hadi, melalui Kasatreskrim AKP Roby Afrizal, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pengawasan distribusi BBM di daerah.

“Penertiban ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait antrean kendaraan, terutama truk angkutan barang, yang kerap memadati SPBU dan diduga tidak sesuai dengan ketentuan distribusi BBM bersubsidi,” ujar AKP Roby Afrizal, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Sabtu (02/08/2025).

Dalam kegiatan tersebut, katanya, petugas gabungan juga memberikan imbauan kepada para pemilik dan pengawas SPBU agar menyalurkan BBM secara tepat sasaran dan sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami bersama rekan-rekan dari Kodim 0105 Aceh Barat melaksanakan kegiatan preventif di lapangan guna memastikan distribusi BBM berjalan tertib, transparan, dan tidak disalahgunakan,” lanjut AKP Roby Afrizal.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya praktik penimbunan atau penyimpangan distribusi BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat.

“SPBU wajib menyalurkan BBM sesuai peruntukan. Apabila ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain melakukan pemantauan langsung, personel juga memberikan edukasi kepada pengelola SPBU agar tidak melayani kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi atau kendaraan yang mencurigakan tanpa kelengkapan dokumen resmi.

AKP Roby juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika mengetahui ada indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah mereka.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tambahnya.

Penertiban ini diperkirakan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi dan komitmen kepolisian serta TNI dalam menjaga ketahanan energi daerah.(*)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...