Data Polresta, Judol Semakin Marak di Banda Aceh

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, saat memberi arahan kepada personil. Minggu, 27 Juli 2025. [Foto Dok: Polresta Banda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Data Satreskrim Polresta Banda Aceh per 26 Juli 2025 menyebutkan, pihaknya sudah menetapkan 12 tersangka kasus judi online (Judol) di wilayah hukum setempat.

Berdasarkan informasi yang diterima media rahasiaumum.com, Selasa (29/07/2025), angka tersebut menyamai jumlah tersangka kasus yang sama sepanjang 2024 lalu.

Pada saat memberi arahan kepada personil, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan bahwa judol menjadi marak di tengah situasi ekonomi yang semakin sulit dan mencari pekerjaan tidak mudah.

Ditambahkannya, sehingga beberapa masyarakat kemudian memakai jalan pintas untuk mendapatkan uang, namun hasilnya tidak sesuai dengan harapan.

“Judi online masih marak di masyarakat, karena menjanjikan hadiah sehingga banyak masih tertarik. Padahal jelas itu hanya merugikan dirinya sendiri. Yang namanya bandar itu tidak ada yang kalah, yang kalah itu pemainnya,” sebut Joko Heri Purwono, pada Minggu, 27 Juli 2025 lalu.

Ia juga menyebutkan, selama ini pihaknya lebih banyak mengambil langkah preventif atau pencegahan dibandingkan penindakan hukum.

Meski demikian, tidak sedikit pula yang ditindak pidana, mengingat judol ini menghancurkan rumah tangga hingga karier di masyarakat.

“Tidak terlalu sulit memantau keberadaan mereka, hanya kadang kita masih berpikir supaya bagaimana caranya masyarakat tidak banyak yang kena, jadi kita utamakan tindakan pencegahan daripada penegakan hukum,” ucap Kombes Joko.

Ia menegaskan, judol jelas merupakan tindak pidana. Siapapun yang terlibat, bisa berurusan dengan hukum. Untuk itu, pihaknya mengimbau khususnya masyarakat di Kota Banda Aceh agar menjauhi permainan tersebut.

Terutama mereka yang bekerja sama dengan operator judol, Kombes Joko menjelaskan, sebab para operator ini punya kaki tangan juga.

“Itu yang kita utamakan, kita tindak para operator judol. Dan secara umum kepada masyarakat, kalau kita temukan (main judi online), kita ambil tindakan hukum sesuai dengan prosedur yang ada,” tutupnya.(R015)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...