Data Polresta, Judol Semakin Marak di Banda Aceh

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, saat memberi arahan kepada personil. Minggu, 27 Juli 2025. [Foto Dok: Polresta Banda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Data Satreskrim Polresta Banda Aceh per 26 Juli 2025 menyebutkan, pihaknya sudah menetapkan 12 tersangka kasus judi online (Judol) di wilayah hukum setempat.

Berdasarkan informasi yang diterima media rahasiaumum.com, Selasa (29/07/2025), angka tersebut menyamai jumlah tersangka kasus yang sama sepanjang 2024 lalu.

Pada saat memberi arahan kepada personil, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan bahwa judol menjadi marak di tengah situasi ekonomi yang semakin sulit dan mencari pekerjaan tidak mudah.

Ditambahkannya, sehingga beberapa masyarakat kemudian memakai jalan pintas untuk mendapatkan uang, namun hasilnya tidak sesuai dengan harapan.

“Judi online masih marak di masyarakat, karena menjanjikan hadiah sehingga banyak masih tertarik. Padahal jelas itu hanya merugikan dirinya sendiri. Yang namanya bandar itu tidak ada yang kalah, yang kalah itu pemainnya,” sebut Joko Heri Purwono, pada Minggu, 27 Juli 2025 lalu.

Ia juga menyebutkan, selama ini pihaknya lebih banyak mengambil langkah preventif atau pencegahan dibandingkan penindakan hukum.

Meski demikian, tidak sedikit pula yang ditindak pidana, mengingat judol ini menghancurkan rumah tangga hingga karier di masyarakat.

“Tidak terlalu sulit memantau keberadaan mereka, hanya kadang kita masih berpikir supaya bagaimana caranya masyarakat tidak banyak yang kena, jadi kita utamakan tindakan pencegahan daripada penegakan hukum,” ucap Kombes Joko.

Ia menegaskan, judol jelas merupakan tindak pidana. Siapapun yang terlibat, bisa berurusan dengan hukum. Untuk itu, pihaknya mengimbau khususnya masyarakat di Kota Banda Aceh agar menjauhi permainan tersebut.

Terutama mereka yang bekerja sama dengan operator judol, Kombes Joko menjelaskan, sebab para operator ini punya kaki tangan juga.

“Itu yang kita utamakan, kita tindak para operator judol. Dan secara umum kepada masyarakat, kalau kita temukan (main judi online), kita ambil tindakan hukum sesuai dengan prosedur yang ada,” tutupnya.(R015)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...