Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Narkotika, 10,6 Kg Sabu Diamankan

10Kg Sabu
Polres Bireuen menunjukkan barang bukti sabu-sabu seberat 10,6 kilogram setalah melakukan penangkapan dua orang berinisial M (43) dan S (30). [Foto: Polres/Rahasiaumum.com]

Bireuen. RU – Polres Bireuen menangkap dua orang berinisial M (43) dan S (30) yang diduga kuat terlibat kasus narkotika, dan mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 10,6 kilogram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana peredaran sabu dalam jumlah besar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen melakukan penyelidikan intensif, termasuk pembuntutan untuk memastikan keberadaan barang bukti dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Pada awalnya, transaksi diinformasikan akan berlangsung di salah satu kecamatan di Kabupaten Bireuen. Namun, rencana tersebut tidak terlaksana karena lokasi transaksi terus berpindah-pindah.

Informasi berikutnya mengarah ke kecamatan lain di Kabupaten Bireuen sebelum kembali bergeser ke wilayah Kabupaten Aceh Utara.

Penyelidikan akhirnya mengarah ke sebuah rumah di Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, pada Rabu, 22 Juli 2026.

 Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan menangkap M serta S yang merupakan warga Kecamatan Muara Batu.

Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan satu tas ransel taktis berwarna hijau yang berisi 10 bungkusan plastik berwarna ungu berkode “888”.

Seluruh bungkusan tersebut diduga berisi narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat keseluruhan 10.605,92 gram.

“Lebih dari 10 kilogram sabu berhasil kami amankan sebelum beredar di tengah masyarakat. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel serta dukungan informasi yang diberikan masyarakat,”  ujar Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri dikutip Senin (03/08/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu itu dari seorang pria berinisial M yang juga berdomisili di Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.

Pria yang diduga sebagai pemasok tersebut telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Petugas telah melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan para tersangka, namun hingga kini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.(TH05)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...