DPRK Banda Aceh Mulai Bahas R-KUA-PPAS APBK 2027

Tampak Ketua DPRK didampingi para Wakil menerima dokumen R-KUA-PPAS APBK 2027 dari Wali Kota bersama Wakil Wali Kota Banda Aceh, di ruang sidang DPRK. Senin 3 Agustus 2026 [Dok. rahasiaumum.com/RSR12]

Banda Aceh. RU – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-KUA-PPAS) APBK Tahun Anggaran 2027 dari Pemerintah Kota Banda Aceh dalam rapat paripurna, Senin (03/08/2026).

Dokumen tersebut diserahkan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, kepada Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, disaksikan Wakil Ketua DPRK Daniel Abdul Wahab, Dr Musriadi, serta anggota dewan lainnya.

Irwansyah mengatakan penyampaian R-KUA-PPAS bukan sekadar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi menjadi tahapan penting dalam menyusun kebijakan fiskal daerah yang terencana, terukur, dan bertanggung jawab.

Menurut dia, penyusunan R-KUA-PPAS 2027 harus mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banda Aceh Tahun 2027, mengakomodasi hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), serta selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banda Aceh 2025–2029.

“Tahun 2027 harus kita jadikan sebagai momentum fundamental, sebuah titik balik kemajuan dan kebangkitan bagi Kota Banda Aceh yang kita cintai,” kata Irwansyah.

Ia menilai berbagai persoalan perkotaan tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah daerah sendiri.

Karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif untuk mempercepat pembangunan sekaligus menangani persoalan sosial, seperti penyalahgunaan narkoba, tingginya angka perceraian, dan penyebaran HIV/AIDS.

“Tanggung jawab besar ini terlalu berat jika hanya dibebankan pada pundak pemerintah kota semata. Ini adalah panggung pembuktian tanggung jawab kolektif kita bersama. Dalam kaitan ini, DPRK mendorong agar peran gampong benar-benar diperkuat. Gampong harus diletakkan sebagai garda terdepan menjadi benteng utama dalam menjaga kebersihan lingkungan, membina akhlak dan Moralitas warga, sekaligus menutup rapat- rapat ruang gerak berkembangnya patologi sosial di tengah Masyarakat,” tutup Irwansyah.(RSR12)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...