Banda Aceh. RU – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespon peristiwa tindak kekerasan dan kericuhan yang menewaskan satu orang warga serta melukai belasan orang lainnya dalam kenduri Maulid Nabi di Pidie, dengan mengirim tim pemantauan lapangan ke Kecamatan Tiro, Pidie.
“Komnas HAM juga sangat menyesalkan terjadinya tindak kekerasan yang terjadi di Kabupaten Pidie ini,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, Jumat (06/11/2026).
Sebagai langkah konkret penanganan, Komnas HAM menurunkan tim pemantau ke lapangan untuk mengumpulkan fakta, bahan, dan keterangan resmi guna merekonstruksi kronologi peristiwa secara utuh dan objektif.
Selain itu, Komnas HAM juga mendesak aparat penegak hukum untuk menerapkan pendekatan scientific crime investigation (SCI).
Langkah hukum tersebut mencakup proses otopsi korban meninggal dunia, pemeriksaan medis para korban luka-luka, penindakan tegas terhadap terduga pelaku, serta jaminan akses keadilan bagi seluruh korban.
“Kami juga mendesak pemerintah untuk segera turun tangan menyelesaikan akar permasalahan di Aceh dan mengantisipasi eskalasi konflik sosial,” ujarnya.
Penanganan yang tepat dinilai sangat mendesak agar gesekan serupa tidak kembali terulang pada masa mendatang.Ia juga meminta Negara untuk memberikan pemulihan hak-hak korban dan keluarganya secara komprehensif, baik dari aspek psikologis maupun bantuan hukum.(TH05)













