Langsa. RU – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Langsa mencatat dari 23 titik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang ada di Kota Langsa, 8 diantaranya telah melewati tahapan verifikasi dan validasi (Verfal) lapangan, sesuai pentunjuk teknis Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop RI).
Plt Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian, Perdagangan dan Ketenagakerjaan (Diskopindag-Naker) Kota Langsa, Harris Gusnally, menjelaskan proses verifikasi dan validasi ini tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melibatkan tim gabungan lintas sektor yang terstruktur dalam Satuan Tugas (Satgas) Daerah.
“Langkah ini ditempuh guna memastikan bahwa keberadaan fisik gerai maupun administrasi KDMP benar-benar memenuhi standar tata kelola koperasi yang akuntabel dan berdaya saing sebelum nantinya resmi dioperasikan,” ujarnya, Selasa (27/10/2026).
Dia menyebutkan tim verfal terdiri dari berbagai unsur strategis pemerintah daerah. Pelaksanaan verfal dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa selaku Ketua Satgas, didampingi Kadis Koperasi sebagai sekretaris tim, serta memperkuat sinergi bersama unsur Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG)
Beberapa kekurangan yang ditemukan di lapangan selama proses verifikasi ini, salah satunya ditemukan belum lengkapnya pengiriman sarana dan prasarana penunjang operasional pada beberapa gerai KDMP.
“Kami mendorong pengadaan sarana fisik ini dapat dituntaskan dalam waktu dekat agar nanti nya pada saat operasional secara penuh KDMP dapat berjalan maksimal setelah diluncurkan,” ungkapnya.
Haris menegaskan, Pemko Langsa menargetkan seluruh KDMP di Kota Langsa dapat beroperasi secara penuh pada tahun 2026 ini, sehingga dapat langsung dirasakan manfaat ekonominya oleh masyarakat.(TH05)













