Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh berupaya memperkuat pembangunan yang inklusif dan berkeadilan melalui penerapan pengarusutamaan gender (PUG) dalam setiap kebijakan dan program pembangunan.
Upaya tersebut menjadi perhatian dalam Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan PUG Tahun 2025 yang digelar di Sekretariat Daerah Aceh, Senin (26/10/2026).
Pejabat (Pj.) Sekretaris Daerah Aceh Taufik menghadiri kegiatan tersebut di Ruang Potensi Daerah I Sekretariat Daerah Aceh.
Ia mengatakan, verifikasi lapangan menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki kebijakan pembangunan agar lebih responsif gender, inklusif, dan berkeadilan.
“Pemerintah Aceh berkomitmen memastikan pembangunan memberikan kesempatan yang setara bagi laki-laki maupun perempuan untuk berpartisipasi dan memperoleh manfaat pembangunan,” ujarnya.
Menurut Taufik, komitmen tersebut perlu diwujudkan dengan mengintegrasikan perspektif gender dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi program.
Ia juga meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) berperan aktif dalam memastikan kebijakan dan program pembangunan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara merata.
Berdasarkan data tahun 2025, Indeks Pembangunan Gender (IPG) Aceh mencapai 93,11 atau meningkat 0,47 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Angka tersebut juga berada di atas rata-rata nasional sebesar 92,69.
Capaian itu menjadi dorongan bagi Pemerintah Aceh untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan yang setara dan berkeadilan.
Melalui verifikasi lapangan tersebut, Pemerintah Aceh berharap hasil evaluasi dan rekomendasi yang diberikan dapat menjadi dasar perbaikan pelaksanaan PUG sehingga manfaat pembangunan yang inklusif dan berkeadilan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.(R10)













