Aceh Besar. RU – Satuan Tugas Monitoring dan Evaluasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menyoroti kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Aceh yang masih keruh pekat.
Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di bagian hulu sungai.
Tim yang dipimpin Marsda TNI Muhammad Nurdin meninjau lokasi pada Rabu (14/10/2026), didampingi Sekretaris Daerah Aceh Besar Bahrul Jamil.
Krueng Aceh merupakan sumber air baku bagi lebih dari 500.000 warga Aceh Besar dan Banda Aceh.
“Ini benar benar memprihatinkan, seharusnya semua pihak menyadari betapa pentingnya DAS Krueng Aceh ini dipelihara tingkat kejernihannya. Dari tingkat kekeruhan yang ada, memang sangat mungkin ada eksploitasi di hulu, seharusnya ini tak boleh dibiarkan,” kata Muhammad Nurdin.
Ia mengatakan hasil monitoring dan evaluasi akan dibawa ke forum utama Satgas untuk dikaji dan ditindaklanjuti.
Nurdin juga meminta para pengambil kebijakan segera mengambil langkah penanganan.
“Hasil monev ini akan kita bawa ke forum induk Satgas untuk dikaji dan ditindaklanjuti. Namun yang lebih penting adalah komitmen semua pihak terutama di lini pengambil keputusan untuk bertindak cepat mengatasi kondisi yang ada. Karena dasarnya juga sangat kuat, eksploitasi hulu sungai itu hanya untuk kepentingan segelintir orang, dan jangka pendek. Sementara DAS Krueng Aceh adalah tumpuan air kehidupan untuk lintas generasi dan masa,” ujarnya.
Aktivitas penambangan tersebut dilaporkan berlangsung lebih dari setahun.
Jika sebelumnya alat berat masuk melalui Pidie, kini puluhan ekskavator disebut didatangkan melalui Gampong Jalin dan Bueng, Kecamatan Kota Jantho, untuk mengeruk emas di hulu sungai.
Sekitar dua pekan lalu, tim gabungan melakukan penertiban dan dilaporkan mengamankan tiga ekskavator. Namun, aliran sungai masih keruh setelah penertiban tersebut.
Dugaan aktivitas tambang yang masih berlangsung perlu dipastikan melalui pemeriksaan pihak berwenang.
Satgas berharap evaluasi segera ditindaklanjuti untuk melindungi kelestarian Krueng Aceh dan menjamin keberlanjutan sumber air bagi masyarakat.(*)













