Lhokseumawe.RU – Tim Satuan Tugas Penanganan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Aceh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui penanganan dampak banjir besar di Aceh masih tergolong lamban, jika dibandingkan dengan daerah terdampak yang lain.
Hal inilah yang membuat Tim Satgas PRR Kemendagri ditugaskan untuk memastikan seluruh proses penanganan bencana berjalan sesuai rencana dan berada di jalur yang tepat.
“Dalam upaya mempercepat perbaikan, kami mendorong seluruh pemerintah daerah di Aceh untuk mengaktifkan kembali atau membentuk Posko Satgas,” ujar Tim Satgas PRR Aceh Kemendagri, Imran, dikutip Kamis (07/05/2026).
Dia menyebut keberadaan Posko Satgas menjadi penting untuk memastikan data penanganan bencana dilakukan secara berkala, baik harian, mingguan maupun bulanan.
Diharapkan dengan aktifnya posko tersebut, maka komunikasi antarpemerintah di daerah, provinsi hingga kementerian atau lembaga dapat semakin efektif. “Terutama dalam hal koordinasi penanganan bencana,” uyjarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa proses evaluasi oleh Kementerian Keuangan RI akan dimulai pada Juli 2026 mendatang.
Untuk itu, seluruh proses administrasi, pengadaan, serta pelaporan diharapkan rampung pada Mei 2026.
Kota Lhokseumawe menjadi salah satu daerah terdampak bencana yang disebut perlu memperbaiki data laporan terkait rehabilitasi dan rekonstruksi, dimana semua indikator yang perlu dilengkapi juga telah disampaikan secara langsung.
Imran mengingatkan adanya potensi sanksi atau punishment apabila penggunaan anggaran dan efektivitas program tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, saat evaluasi berlangsung.
Berbagai instansi pemerintah juga akan mengaudit dan memeriksa secara berjenjang laporan penanganan dampak bencana nantinya, termasuk penggunaan anggaran dan capaian program rehab dan rekon.
“Dengan adanya evaluasi ini, pemerintah daerah diharapkan dapat segera melengkapi apa yang menjadi kekurangan serta mempercepat proses penanganan pascabencana,” pungkas Imran.(TH05)














