Sinabang.RU – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue menggeledah ruangan di lantai dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Simeulue terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung neurologi dan fisioterapi di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue Ilhamd Wahyudi, mengatakan penggeledahan bagian dari proses penyidikan dan pengumpulan barang bukti dugaan penyimpangan dalam proyek fasilitas kesehatan di RSUD Simeulue.
“Penggeledahan ini kami lakukan untuk mengumpulkan barang dan alat bukti dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana proyek fasilitas kesehatan di RSUD Simeulue,” kata Ilhamd Wahyudi dikutip Kamis (07/05/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menggeledah sejumlah ruangan untuk mencari dokumen berkaitan dengan administrasi pelaksaan pembangunan fasilitas kesehatan di rumah sakit tersebut.
“Tim mencari dokumen penting, mulai dari berkas proyek, arsip administrasi, hingga barang bukti lain yang dinilai relevan. Penggeledahan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum,” katanya.
Selama proses berlangsung, situasi di lingkungan RSUD Simeulue tetap kondusif. Pihak rumah sakit juga bersikap kooperatif dengan memberikan akses penuh kepada tim penyidik, sehingga proses pengumpulan data berjalan lancar.(TH05)














