Jaksa Tahan 3 Tersangka Korupsi Publikasi Media di Simeulue

kajari simeulue
Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Ilhamd Wahyudi. (Foto: Dok Kejari Simeulue)

Sinabang. RU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Simeulue, menahan tiga tersangka tindak pidana korupsi publikasi media pada Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Simeulue tahun anggaran 2022.

Kepala Kejari Simeulue, Ilhamd Wahyudi mengatakan, penahanan ketiganya setelah jaksa penyidik menetapkan para tersangka dugaan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp697,5 juta.

“Penahanan para tersangka guna kepentingan penyidikan dan penuntutan. Ketiga tersangka dititipkan di Lembaga Permasyarakatan Kelas III Sinabang, Kabupaten Simeulue,” katanya dikutip Jumat (13/02/2026).

Ketiga tersangka yakni berinisial M selaku Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Simeulue pada 2022, DD selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Diskominsa Kabupaten Simeulue, dan KA selaku direktur perusahaan pelaksana pekerjaan.

Dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan ketiga tersangka pada kegiatan belanja jasa iklan, advertorial, parlementaria, dan pariwara dalam rangka informasi publik pada Diskominsa Kabupaten Simeulue

Kegiatan tersebut dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Simeulue tahun anggaran 2022, namun dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan sehingga merugikan keuangan negara Rp697,5 juta.(TH05)

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...

Menata Harapan di Tengah Luka

Bupati Aceh Tamiang. Irjen Pol (P) Drs Armia Pahmi, MH. Bersama masyarakat penghuni Huntara. (Foto dok/rahasiaumum.com/Awelatam)

Menunggu Realisasi di Tengah Pemulihan

Kunjungan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, ke Kabupaten Aceh Tamiang kembali menegaskan satu hal;...

Yang Terlewat Kini Dikejar; Pendataan Tahap III Dibuka untuk Warga Terdampak

Di balik angka-angka bantuan, ada satu hal yang paling menentukan: data. Di Aceh Tamiang, pemerintah...