Hamzah Fansuri dan Sultan Daulat Sambo Masuk Perhatian Tim Pengkaji Gelar Daerah

Tim Penilai Pengkaji Gelar Daerah foto bersama di Anjungan Rumah Harisman Sambo, S.P. Rabu 14 Oktober 2026 [Dok. rahasiaumum.com/MB07]

Subulussalam. RU – Pemerintah Kota Subulussalam membentuk Tim Penilai Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) untuk mengkaji jasa dan perjuangan tokoh-tokoh daerah yang dinilai berkontribusi terhadap sejarah, kebudayaan, agama, dan perjuangan bangsa.

Pembentukan tim tersebut ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Subulussalam Nomor 100.3.3.3/205/2026 tertanggal 12 Oktober 2026, yang ditandatangani Wali Kota Subulussalam M. Rasyid.

Dalam pertimbangan keputusan itu, Pemko Subulussalam secara khusus menyoroti jasa Hamzah Fansuri dalam perjuangan di bidang agama dan kebudayaan serta Sultan Daulat Sambo dalam perjuangan melawan penjajahan Belanda.

TP2GD bertugas menyelenggarakan sidang penelitian dan pembahasan usulan calon pahlawan nasional, memberikan pertimbangan kepada pemerintah daerah terkait pengusulan gelar pahlawan nasional, serta menyusun indikator penilaian calon penerima gelar tersebut.

Tim juga bertugas memberikan saran dan pertimbangan terkait nilai kepahlawanan serta melakukan uji petik terhadap calon pahlawan nasional yang diusulkan apabila diperlukan.

Dalam lampiran keputusan, TP2GD Kota Subulussalam beranggotakan 19 orang dari unsur pemerintah daerah, sejarawan, akademisi, ulama, budayawan, dan tokoh masyarakat.

Wali Kota Subulussalam M. Rasyid sebagai pengarah, Wakil Wali Kota Nasir, wakil pengarah, dan Sekretaris Daerah Kota Subulussalam Asrul Assani, S.E., M.Si., sebagai penanggung jawab.

Dari dokumen yang diterima rahasiaumum.com, Rabu (14/10/2026), adapun Ketua TP2GD dijabat Drs. Mu’adz Vohry, M.M., yang memiliki latar belakang sejarawan Subulussalam-Singkil.

Sementara itu, Wildan Sastra, S.Sos.I., yang menjabat Kepala Bagian Pemerintahan Kota Subulussalam, dipercaya sebagai sekretaris.

Anggota tim lainnya berasal dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), akademisi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Majelis Adat Aceh (MAA), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Unsur masyarakat dan pemerhati sejarah juga dilibatkan, di antaranya Khalidin Umar Barat, S.PdI., yang tercatat sebagai Ketua ICMI ORDA Kota Subulussalam, sejarawan Anharuddin, S.H., M.H., serta budayawan Muliadi Kombih.

Pembentukan TP2GD mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Subulussalam di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Keputusan tersebut juga memperhatikan surat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Subulussalam Nomor 210 tertanggal 5 Oktober 2026 mengenai pengajuan rancangan keputusan wali kota.

Melalui pembentukan tim ini, Pemko Subulussalam diharapkan dapat memperkuat dokumentasi sejarah lokal melalui penelusuran arsip, pengumpulan kesaksian, dan penelitian akademik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hasil pengkajian tersebut diharapkan menjadi landasan dalam menilai jasa tokoh daerah serta mempersiapkan pengusulan gelar kehormatan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Keputusan Wali Kota Subulussalam tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 12 Oktober 2026.(MB07)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...