Kutacane. RU – Polisi menemukan 30 paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah loudspeaker di Desa Lawe Lubang Indah, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Jumat, 11 September 2026.
Total narkotika yang ditemukan mencapai 2,86 gram.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial R (46), warga Desa Limo Mungkur, Kecamatan Lawe Alas.
Kasus itu terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Lawe Lubang Indah.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
R diamankan sekitar pukul 10.40 WIB.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tubuhnya, petugas tidak menemukan narkotika.
Polisi selanjutnya menggeledah rumah dan bagian teras.
Dari penggeledahan itu, petugas menemukan sebuah dompet kecil berwarna cokelat yang disimpan di dalam loudspeaker.
Setelah diperiksa, dompet tersebut berisi 30 paket sabu yang dikemas dalam plastik putih bening.
Berat keseluruhannya mencapai 2,86 gram.
Selain sabu, polisi menyita uang tunai Rp 200.000, satu kantong kain putih, satu kotak berisi 75 pipa kaca, satu tas cokelat, serta satu unit loudspeaker.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo melalui Kasi Humas Ipda Patar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap peredaran narkotika,” kata Patar kepada rahasiaumum.com, Minggu (13/09/2026).
R bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(AFW11)













