Bobol Rumah Saat Pemilik Pergi, Pria di Bener Meriah Ditangkap Polisi

Tampak terduga pelaku beserta barang bukti diamankan polisi. Jumat 4 September 2026 [Dok. Polres Bener Meriah/rahasiaumum.com]

Redelong. RU – Polisi menangkap seorang pria yang diduga membobol rumah warga di Kampung Kenawat Redelong, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

Pelaku berinisial MP (27), warga Kecamatan Bener Kelipah, diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan.

MP ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bener Meriah bersama personel Polsek Bukit di Kampung Serule Kayu, Kecamatan Bukit, Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasus tersebut terungkap setelah korban pulang dari Takengon menghadiri pesta pernikahan bersama keluarganya, Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 19.05 WIB.

Saat tiba di rumah, korban mendapati isi lemari berantakan. Jerjak jendela kamar juga rusak dan terdapat bekas congkelan pada kusen.

Korban kemudian mengetahui uang tunai Rp 32 juta dan satu BPKB sepeda motor hilang.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kasatreskrim Iptu Julpandi mengatakan, polisi bergerak setelah menerima laporan dan langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

“Begitu laporan diterima, Tim URC Satreskrim Polres Bener Meriah langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan terduga pelaku. Hasilnya, keberadaan yang bersangkutan berhasil diketahui dan diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat,” ujar Iptu Julpandi, Jumat (04/09/2026).

Menurut Julpandi, petugas menemukan MP sedang berada di depan sebuah konter di Kampung Serule Kayu.

Ia kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Bener Meriah untuk diperiksa.

“Yang bersangkutan langsung diamankan dan dibawa ke Polres Bener Meriah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari pemeriksaan awal, MP mengaku melakukan pencurian di sejumlah lokasi lain, antara lain Kecamatan Wih Pesam, Kecamatan Bukit, serta kawasan Simpang Tiga Redelong dan sekitarnya.

Polisi menyita uang tunai Rp 12.903.500, satu kunci busi, satu BPKB sepeda motor, serta sebilah parang beserta sarungnya.

Hasil pemeriksaan urine terhadap MP juga menunjukkan positif narkoba.

Saat ini, MP masih menjalani proses penyelidikan dan penyidikan.

Polisi turut mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta mengembangkan sejumlah kasus pencurian yang diduga berkaitan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan rumah dalam keadaan aman ketika ditinggalkan, termasuk memeriksa pintu, jendela dan akses masuk lainnya. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkas Julpandi.

MP diproses berdasarkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Bener Meriah juga mengimbau warga menggunakan kunci tambahan pada rumah dan kunci ganda untuk kendaraan roda dua serta segera melaporkan tindak pidana maupun informasi terkait keberadaan pelaku kepada kepolisian.(BI09)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...