Banda Aceh. RU – Komitmen PT Bank Aceh Syariah dalam memperkuat kepedulian sosial diwujudkan melalui penyaluran zakat perusahaan Tahun Buku 2025 sebesar Rp11.947.136.897.
Dari jumlah tersebut, Rp2,7 miliar diserahkan kepada Baitul Mal Aceh (BMA) dalam acara di Kantor Pusat Bank Aceh Syariah, Banda Aceh, Selasa (01/09/2026).
Penyerahan dilakukan Direktur Utama Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas kepada Kepala BMA Tgk HM Yunus M Yusuf, SH.
Sementara dana lainnya disalurkan melalui kantor cabang Bank Aceh kepada Baitul Mal kabupaten/kota.
Masing-masing mendapat alokasi Rp400 juta.
Fadhil mengatakan pembayaran zakat merupakan kewajiban Bank Aceh sebagai bank syariah sekaligus bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
“Bank Aceh merupakan salah satu pelopor penyaluran zakat perusahaan di Aceh. Kami berharap apa yang dilakukan Bank Aceh dapat menjadi motivasi bagi perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di Aceh untuk ikut menunaikan zakat perusahaannya,” ujar Fadhil.
Ia berharap semakin banyak perusahaan menunaikan zakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas, terutama oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Karena itu, kami ingin zakat yang ditunaikan Bank Aceh dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, mendukung program pemberdayaan, dan ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” katanya.
Kepala BMA Tgk HM Yunus M Yusuf mengapresiasi penyaluran tersebut.
Ia menyebut Bank Aceh sebagai muzaki terbesar di Aceh.
“Bank Aceh merupakan muzaki terbesar di Aceh dan juga menjadi salah satu penyalur zakat terbanyak di Aceh. Kami sangat mengapresiasi komitmen Bank Aceh dalam menunaikan zakat perusahaan,” ujar M Yunus.
Menurutnya, potensi zakat di Aceh sangat besar dan dapat memberikan dampak signifikan bagi mustahik apabila dihimpun serta dikelola secara optimal.
“Potensi zakat di Aceh sangat besar. Apabila dapat dihimpun dan dikelola dengan baik, tentu akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat, khususnya para mustahik,” katanya.
Selain zakat perusahaan, Bank Aceh juga menyediakan pembayaran zakat melalui layanan digital Action Mobile.
“Kami juga mengajak masyarakat memanfaatkan kemudahan pembayaran zakat melalui Action Mobile. Dengan layanan digital ini, masyarakat dapat menunaikan zakat dengan lebih praktis. Mudah-mudahan kemudahan tersebut semakin mendorong masyarakat untuk menunaikan kewajibannya,” kata Fadhil.
Dana zakat selanjutnya dikelola Baitul Mal sesuai ketentuan syariah dan peraturan yang berlaku untuk membantu masyarakat yang berhak menerimanya.(R10)













