Kualasimpang. RU – Kasus pencurian sepeda motor di Desa Tumpok Tengah, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, terungkap kurang dari sehari setelah dilaporkan.
Polisi mengamankan tiga laki-laki yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial FAR alias Parel, BZ alias Bima, dan RA alias Adit.
Mereka diamankan dalam rangkaian pengembangan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Bendahara.
Kasus bermula dari laporan warga mengenai hilangnya sepeda motor Honda Supra X125 bernomor polisi BL 6260 UN.
Kendaraan tersebut diketahui raib dari halaman Masjid Istiqamah, Desa Tumpok Tengah, pada Minggu, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 05.20 WIB.
Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bendahara langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara serta penyelidikan guna mencari pelaku dan kendaraan yang hilang.
Hasil penyelidikan mengarah kepada FAR alias Parel.
Polisi menangkapnya pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap dugaan keterlibatan rekan pelaku.
BZ alias Bima diamankan sekitar pukul 02.00 WIB, disusul RA alias Adit sekitar pukul 03.00 WIB pada Senin, 31 Agustus 2026.
Ketiga terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Bendahara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Honda Supra X125 bernomor polisi BL 6260 UN, dengan nomor rangka MHIJB9125BK694284 dan nomor mesin JB91E2685366.
Kapolsek Bendahara Iptu Muhammad Rizky, mengatakan pihaknya akan terus merespons laporan masyarakat dan menindak setiap tindak pidana yang mengganggu keamanan.
“Pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat jajaran Polsek Bendahara dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, tiga terduga pelaku bersama barang bukti berhasil kita amankan,” ujar Rizky, Selasa (01/09/2026).
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan bermotor. Warga diminta segera menghubungi kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.(S04)













