Penerima Bantuan Banjir Dipersoalkan, Warga Suka Rahmat Desak Transparansi

Suasana pertemuan puluhan warga Desa Suka Rahmat Kecamatan Rantau dengan Datok beserta pihak Kecamatan. Selasa 1 September 2026 [Dok. rahasiaumum.com/S04]

Kualasimpang. RU – Sejumlah warga Desa Suka Rahmat, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, mempertanyakan proses pendataan penerima bantuan bagi korban banjir bandang akhir 2025.

Persoalan mencuat setelah nama sejumlah warga tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Tamiang sebagai penerima Jaminan Hidup (Jadup), stimulan pemulihan ekonomi, dan bantuan pengganti perabotan yang rusak.

Ketidakjelasan proses pengusulan tersebut memicu kecemburuan sosial sekaligus tudingan adanya praktik tebang pilih yang diarahkan kepada Datok Penghulu Kampung Suka Rahmat, Sudiar, beserta perangkat desa.

Pertanyaan itu disampaikan Daya Winata yang mewakili masyarakat dalam rapat terbuka yang diprakarsai Ketua Majelis Duduk Serikat Kampung (MDSK) Suka Rahmat, Mustaruddin, Selasa (01/09/2026).

“Kenapa tidak ada diinformasikan kepada masyarakat atas adanya informasi dari pemerintah yang disampaikan oleh Pemerintah Desa adanya usulan bantuan atau pendaftaran langsung ke tingkat Kabupaten,” ujar Daya.

Menurut dia, nama penerima yang tercantum dalam SK Bupati didominasi keluarga Datok Sudiar, keluarga perangkat desa, serta orang-orang yang disebutnya memiliki kedekatan dengan aparatur kampung.

“Kenapa setelah buming dan viral di medsos, baru ada upaya pengumpulan KK dan KTP masyarakat untuk diajukan atau diusulkan,” kata Winata.

Pembahasan dalam pertemuan tersebut kemudian meluas ke persoalan pembangunan rabat beton di desa.

Daya mempertanyakan material yang digunakan karena dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Pembangunan rabat beton, seharusnya material penimbunannya menggunakan pasir timbun, malah dibuat menggunakan tanah timbun, ini kan sudah tidak bener,” imbuh Winata.

Ketua MDSK Suka Rahmat, Mustaruddin, mengatakan banyak warga datang kepadanya untuk menanyakan mekanisme pengusulan bantuan Jadup, stimulan pemulihan ekonomi, serta penggantian perabotan yang rusak akibat banjir.

Atas kondisi itu, MDSK menggelar rapat terbuka dengan mengundang warga, Datok Suka Rahmat beserta perangkatnya, serta unsur Pemerintah Kecamatan Rantau yang dinilai lebih memahami mekanisme bantuan tersebut.

“Karena silih berganti warga datang untuk bertanya, maka untuk menghindari memberikan penjelasan tentang Jadup secara berulang-ulang kepada masyarakat meskipun undangannya teruntuk warga penerima Jadup. Maka saya menggelar rapat ini dengan menghadirkan Datok Suka Rahmat dan perangkatnya serta pihak Pemerintahan dari Kecamatan Rantau yang lebih memahami memberikan keterangan terkait bantuan itu,” jelas Mustaruddin.

Pertemuan berlangsung cukup tegang setelah muncul isu mengenai dugaan setoran Rp300.000 dari puluhan penerima bantuan kepada perangkat desa sebagai bentuk ucapan terima kasih.

Tudingan tersebut dibantah seorang warga bernama Sariman.

Ia mengatakan uang itu merupakan kesepakatan warga Dusun 4 dan bukan atas perintah pihak tertentu.

“Tidak ada perintah dari siapapun, kami warga Dusun 4 sendiri yang sepakat memberikan uang terimakasih, yang kami sepakati sebanyak 300.000 perorang,” ujar Sariman.

Di tengah perdebatan tersebut, Datok Suka Rahmat, Sudiar, mengaku tidak nyaman dengan undangan rapat yang beredar luas melalui media sosial.

Ia bahkan menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum dengan mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pernyataan itu langsung ditanggapi Daya Winata.

Ia mempersilakan Sudiar menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan.

“Saya tidak menantang pak Datok, karena itu haknya pak Datok, tetapi kalau mau lapor, silahkan saja, saya bertanggung jawab dengan yang saya lakukan,” sambut Daya Winata.

Kepada rahasiaumum.com, Daya mengatakan dirinya siap memberikan keterangan apabila laporan tersebut benar-benar dibuat.

Ia mengaku akan menyampaikan berbagai dugaan persoalan yang menurutnya berkaitan dengan pengelolaan pemerintahan Desa Suka Rahmat.

Jika laporan itu benar diajukan, kata Daya, dirinya akan menyampaikan seluruh dugaan tersebut di hadapan penyidik sebagai bagian dari proses hukum.(S04)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...