Sukamakmue. RU – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan sekitar 30 ribu batang tanaman ganja yang ditanam di lahan seluas 12 hektare, di kawasan Alue Jring, Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Pemusnahan tersebut dipimpin Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dedy Tabrani bersama personel BNNP Aceh, didukung Polres Nagan Raya dan Pos Pol Beutong Ateuh Banggalang.
Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani mengatakan tanaman ganja yang ditemukan itu diperkirakan berusia empat bulan.
“Petugas mencabut tanaman ganja dan langsung memusnahkannya dengan cara dibakar,” kata Dedy, dikutip Senin (17/08/2026).
Ia mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut menjadi langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dari hulu.(TH05)













