Banda Aceh. RU – Penanganan kerusakan dan pemulihan akses Jalan Bireuen–Takengon di kawasan Tajuk Enang-Enang kembali dibahas dalam audiensi antara Keluarga Negeri Antara (KNA) Banda Aceh dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh, Kamis (25/06/2026).
Ketua Harian KNA, Ichwanul Fitri, menyampaikan bahwa hasil pertemuan memuat sejumlah kesepakatan terkait penanganan jangka pendek maupun jangka panjang pada ruas penghubung pesisir utara dan wilayah tengah Aceh tersebut.
Dalam pembahasan, BPJN Aceh menjelaskan rencana pembangunan jembatan permanen sebagai solusi jangka panjang.
Tahap perencanaan ditargetkan dimulai pada 2027, dengan upaya percepatan agar dapat dilaksanakan pada 2026.
Selain itu, pada hari yang sama dijadwalkan kedatangan tim penilai jalan dan jembatan dari Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan evaluasi langsung di lokasi sebagai dasar penentuan langkah teknis berikutnya.
KNA juga mengusulkan pemanfaatan sementara akses yang dibangun secara swadaya masyarakat melalui jembatan darurat dengan pembatasan tonase.
Usulan tersebut diterima BPJN Aceh dan akan diteruskan ke kementerian terkait, termasuk penguatan aspek keselamatan melalui pemasangan rambu.
Di sisi lain, perbaikan jalur alternatif melalui kawasan Werlah tetap dilanjutkan.
KNA turut mendorong peningkatan status ruas tersebut dari jalan kabupaten menjadi jalan nasional untuk memperkuat konektivitas wilayah.
Audiensi juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada publik terkait rencana pemulihan Jalan Bireuen–Takengon yang sempat menjadi perhatian masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat melakukan pertemuan lanjutan guna memantau perkembangan pelaksanaan di lapangan.
“Perlu ada monitoring dan tindak lanjut yang berkelanjutan agar pemulihan akses jalan ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ichwanul Fitri usai pertemuan.(R015)













