Banda Aceh. RU – Sebanyak 22 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Panitia Seleksi Terbuka Nomor 7/Pansel-JPTP/VI/2026 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi T. Setia Budi di Banda Aceh, Selasa, 23 Juni 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun rahasiaumum.com, Rabu (24/06/2026), peserta yang lolos terdiri dari Abd. Aziz, Amrina Habibi, Amrizal, Cut Aja Muzita, Efliyanto, Heri Maulana, Irwan, Masli Yuzar, M. Fuad, M. Nasir, Muhammad Fadhil, Muhammad Nur, Muhammad Ridhwan, Muhsin, Musmulyadi, Ramzi, Safrizal AR, Saifuddin, Syahrul, Tia Desi Yanti, Zalsufran, dan Zulkhaidir.
Tahapan selanjutnya dimulai dengan penulisan makalah pada 25 Juni 2026 di Laboratorium Komputer Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.
Setelah itu, peserta menjalani presentasi dan wawancara pada 26–28 Juni 2026 di Ruang Rapat Panitia Seleksi Kantor Gubernur Aceh.
Tahap assessment dijadwalkan berlangsung pada 29–30 Juni 2026 secara klasikal di BPSDM Aceh dan daring melalui Zoom, dengan catatan jadwal dapat berubah dan akan diumumkan kembali oleh panitia.
Panitia juga mewajibkan peserta mengambil nomor ujian pada 25 Juni 2026 pukul 07.30–08.30 WIB di Laboratorium Komputer BPSDM Aceh serta hadir langsung tanpa diwakilkan.
Peserta yang pernah mengikuti assessment center pada seleksi JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh maupun instansi lain yang diakui Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau berakreditasi A dapat dibebaskan dari tahapan tersebut dengan menunjukkan bukti penilaian yang masih berlaku.
“Panitia menegaskan seluruh perkembangan informasi seleksi akan diumumkan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Aceh, dan keputusan panitia bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat,” demikian isi surat tersebut.(R015)













