DPRK Nagan Raya Soroti LKPJ 2025, Sampaikan Beberapa Rekomendasi

Tampak Ketua Pansus Zulkarnain menyerahkan rekomendasi kepada Pemerintah melalui Ketua DPRK Mohd. Rizki Ramadhan yang disaksikan Bupati Nagan Raya TR Keumangan, di Gedung dewan setempat. Kamis 11 Juni 2026 [Dok. DPRK Nagan Raya/rahasiaumum.com]

Nagan Raya. RU – DPRK Nagan Raya menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nagan Raya Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRK Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kamis (11/06/2026).

Rekomendasi tersebut diserahkan Ketua DPRK Mohd. Rizki Ramadhan kepada Bupati Nagan Raya TR Keumangan usai dibacakan Ketua Pansus DPRK Zulkarnain, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang dihadiri 17 dari 25 anggota dewan serta unsur Forkopimda dan jajaran pemerintah daerah.

Dalam rekomendasinya, DPRK menyoroti sejumlah sektor strategis, mulai dari kesehatan, infrastruktur, pertanian, hingga tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.

Di bidang kesehatan, DPRK meminta Dinas Kesehatan mengoptimalkan fungsi puskesmas pembantu dan polindes untuk meningkatkan layanan dasar masyarakat.

Sementara di sektor pertanian dan infrastruktur, Dinas PUPR diminta memastikan keandalan jaringan irigasi guna mendukung produktivitas pertanian.

Ketua Pansus Zulkarnain juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antar-OPD.

“Plt Sekda Nagan Raya mohon memberikan perhatian khusus terhadap sistem koordinasi antar-OPD agar kegiatan pemerintahan dapat berjalan baik dan lancar,” ujarnya.

Di bidang ketenteraman dan ketertiban, DPRK merekomendasikan Satpol PP dan WH meningkatkan penertiban hewan ternak liar dengan menggandeng camat dan keuchik.

“Satpol PP dan WH dapat bekerja sama dengan para camat dan seluruh keuchik gampong dalam menangani persoalan tersebut,” kata Zulkarnain.

DPRK juga meminta penguatan mitigasi bencana pertanian, pendampingan pengawasan dana desa oleh Inspektorat sejak tahap perencanaan, serta peningkatan transparansi pajak daerah oleh BPKD termasuk digitalisasi PBB dan pelelangan aset tidak produktif.

Menanggapi hal itu, Bupati Nagan Raya TR Keumangan menyampaikan apresiasi atas rekomendasi DPRK yang dinilai konstruktif untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah.

“Insya Allah semua rekomendasi Tim Pansus akan kami tindaklanjuti sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nagan Raya,” ujar TR Keumangan.

Ia menegaskan sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.(*)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...