Banda Aceh. RU – Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menggelar rapat paripurna untuk penyampaian dan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025, Senin (13/04/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRK Irwansyah didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab dan Wakil Ketua II Musriadi.
Dokumen LKPJ diserahkan Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah dan diterima langsung pimpinan dewan.
Irwansyah menyatakan laporan tersebut mencerminkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun, yang tidak hanya berisi capaian, tetapi juga keterbatasan dan hal yang belum memenuhi harapan.
“Kita patut memberikan apresiasi atas berbagai capaian pembangunan yang telah diraih oleh pemerintah kota Banda Aceh sepanjang tahun 2025. Namun, apresiasi tersebut tidak boleh mengaburkan pandangan kita terhadap sejumlah persoalan yang masih memerlukan perhatian serius,” kata Irwansyah.
Ia menegaskan pembahasan LKPJ harus menjadi ruang evaluasi yang kritis, objektif, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan, bukan sekadar formalitas.
Menurut dia, laporan tersebut diharapkan mencerminkan pengelolaan anggaran yang berpihak pada pemulihan ekonomi masyarakat kecil, peningkatan layanan publik, kualitas pendidikan, serta pelestarian lingkungan.
“Tentunya kami menyambut baik penyerahan LKPJ ini sebagai salah satu bentuk kemitraan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus menjadi sarana yang efektif dan efisien untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025, guna mendorong penyelenggaraan otonomi daerah yang semakin efektif, nyata dan bertanggung jawab pada masa yang akan datang,” tuturnya.
Sementara itu, Afdhal Khalilullah menyebut LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik sepanjang 2025.
Ia juga mengapresiasi DPRK yang telah memberikan ruang dalam proses tersebut sebagai bagian dari mekanisme pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRK Banda Aceh atas dukungan, pengawasan, dan saran konstruktif yang selama ini diberikan kepada Pemerintah Kota,” ujarnya.(TA019)














