Polsek Longkip Selesaikan Kasus Dugaan Pidana lewat Restorative Justice

Kapolsek Longkip, Ipda Hasan saat proses penyelesaian perkara warganya lewat Restorative di Mapolsek setempat. Senin 25 Mei 2026. [Dok. rahasiaumum.com/MB017]

Subulussalam. RU – Polsek Longkip, Polres Subulussalam, menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana memasuki rumah dan pekarangan orang lain dengan pemberatan melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif.

Proses mediasi berlangsung di Markas Komando Polsek Longkip, Senin (25/05/2026), dengan mempertemukan pelapor dan terlapor secara kekeluargaan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat berdamai.

Terlapor juga bersedia mengganti kerugian sesuai hasil kesepakatan bersama.

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf melalui Kapolsek Longkip Ipda Hasan Basri mengatakan pendekatan restorative justice mengedepankan penyelesaian perkara tanpa proses peradilan formal yang berkepanjangan.

“Pelapor menerima permohonan maaf tersebut dengan baik dan sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Kesepakatan perdamaian kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang disepakati bersama oleh kedua belah pihak,” ujar Hasan Basri.

Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan penyelesaian yang lebih humanis dengan tetap menjaga rasa keadilan bagi semua pihak.(MB017)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...