Polsek Longkip Selesaikan Kasus Dugaan Pidana lewat Restorative Justice

Kapolsek Longkip, Ipda Hasan saat proses penyelesaian perkara warganya lewat Restorative di Mapolsek setempat. Senin 25 Mei 2026. [Dok. rahasiaumum.com/MB017]

Subulussalam. RU – Polsek Longkip, Polres Subulussalam, menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana memasuki rumah dan pekarangan orang lain dengan pemberatan melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif.

Proses mediasi berlangsung di Markas Komando Polsek Longkip, Senin (25/05/2026), dengan mempertemukan pelapor dan terlapor secara kekeluargaan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat berdamai.

Terlapor juga bersedia mengganti kerugian sesuai hasil kesepakatan bersama.

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf melalui Kapolsek Longkip Ipda Hasan Basri mengatakan pendekatan restorative justice mengedepankan penyelesaian perkara tanpa proses peradilan formal yang berkepanjangan.

“Pelapor menerima permohonan maaf tersebut dengan baik dan sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Kesepakatan perdamaian kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang disepakati bersama oleh kedua belah pihak,” ujar Hasan Basri.

Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan penyelesaian yang lebih humanis dengan tetap menjaga rasa keadilan bagi semua pihak.(MB017)

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...