Aceh Besar. RU – Menindaklanjuti viralnya dugaan pencurian di Gampong Lampineung, Labuy, dan Miruek, personel Polsek Baitussalam turun langsung ke lokasi pada Senin (04/05/2026).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Baitussalam Iptu Riyan Asriadi mengatakan langkah itu dilakukan meski belum ada laporan resmi.
“Dalam penanganan kasus pencurian yang terjadi di Gampong Lampineung, Labuy dan Miruek, personel Polsek Baitussalam telah turun ke lokasi guna menindaklanjuti maraknya aksi kemalingan,” ujarnya.
Ia menambahkan hingga kini belum ada laporan masuk, termasuk dari Bhabinkamtibmas setempat.
“Namun, hingga saat ini, Polsek Baitussalam belum menerima laporan secara resmi, dan juga Babhinkamtibmas sebagai perpanjangan tangan kepolisian yang ada di Gampong tersebut tidak ada pemberitahuan apapun dan diketahui telah viral di media sosial,” katanya.
Riyan mengingatkan pentingnya keterlibatan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Ia mendorong pengaktifan kembali siskamling dan ronda malam di tingkat gampong.
“Harus dilakukan ronda malam, ini demi keamanan masyarakat kita, jika diperlukan dibuat aturan untuk tidak beraktivitas di luar rumah di atas jam 11 malam kecuali ada kepentingan mendesak, Kami siap mendampingi warga,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau pelaku usaha memasang CCTV untuk memperkuat pencegahan tindak kejahatan.(R015)














