Oleh: Aditya Fenra Wijaya
Mahasiswa kerap ditempatkan sebagai kelompok intelektual dalam masyarakat. Sebutan itu bukan semata karena mereka menempuh pendidikan di perguruan tinggi, melainkan karena mahasiswa memiliki ruang untuk mengembangkan nalar kritis, memperluas wawasan, dan memahami berbagai persoalan sosial melalui pengetahuan yang diperoleh.
Namun, di tengah semakin luasnya akses pendidikan tinggi, muncul pertanyaan penting: apakah semakin tinggi pendidikan seseorang, semakin tinggi pula kepeduliannya terhadap lingkungan sosial?
Pertanyaan itu layak diajukan karena pendidikan pada hakikatnya tidak hanya bertujuan mencetak manusia yang unggul secara akademik. Pendidikan semestinya juga membentuk pribadi yang memiliki kesadaran sosial, tanggung jawab moral, serta kemampuan membaca realitas di sekitarnya.
Mahasiswa yang datang ke kampus, mengikuti perkuliahan, menyelesaikan tugas, mengejar indeks prestasi, lalu pulang tanpa berusaha memahami persoalan masyarakat tentu tidak serta-merta dapat disebut gagal. Setiap orang memiliki pilihan dan prioritas hidup masing-masing.
Persoalannya muncul ketika orientasi tersebut berkembang menjadi ketidakpedulian terhadap lingkungan sosial. Pada titik itu, yang patut dipertanyakan bukan sekadar sikap mahasiswa, melainkan makna pendidikan itu sendiri.
Pengetahuan dan kepedulian
Intelektualitas tidak semestinya berhenti pada kemampuan menjawab soal di ruang ujian. Pengetahuan seharusnya melahirkan kesadaran. Kesadaran menumbuhkan kepedulian, sedangkan kepedulian mendorong seseorang mengambil bagian dalam menyelesaikan persoalan di sekitarnya.
Di sinilah perbedaan antara mahasiswa yang sekadar berpendidikan dan mereka yang memiliki kesadaran intelektual.
Kesadaran sosial tidak selalu harus diwujudkan melalui aktivitas organisasi atau demonstrasi. Seorang mahasiswa dapat berkontribusi dengan membantu masyarakat memahami persoalan hukum, mendampingi anak-anak belajar, meneliti persoalan desa, mengembangkan gagasan untuk mengatasi masalah lingkungan, atau menyampaikan kritik berdasarkan data dan argumentasi.
Sebaliknya, apatisme muncul ketika seseorang memilih tidak peduli karena menganggap persoalan sosial bukan bagian dari kepentingannya.
“Yang penting saya kuliah, dapat nilai bagus, lulus, kemudian bekerja.”
Kalimat itu terdengar sederhana dan realistis. Namun, jika cara pandang tersebut menjadi kecenderungan mayoritas mahasiswa, perguruan tinggi berisiko kehilangan salah satu fungsi sosialnya. Kampus akhirnya hanya menjadi tempat memproduksi gelar.
Padahal, sejarah Indonesia menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki posisi penting dalam berbagai perubahan sosial dan politik. Gerakan mahasiswa lahir dari kegelisahan terhadap keadaan masyarakat dan bangsa. Mereka tidak hanya bertanya apa yang terjadi, tetapi juga mengapa hal itu terjadi dan bagaimana keadaan dapat diperbaiki.
Tradisi berpikir kritis tersebut semestinya tetap hidup, meski mahasiswa kini menghadapi tuntutan akademik, karier, dan kehidupan pribadi yang semakin kompleks.
Ilmu untuk kehidupan
Tentu, mahasiswa yang memilih fokus pada pendidikan tidak layak dihakimi. Tidak semua orang memiliki kesempatan, kapasitas, maupun keberanian yang sama untuk terlibat langsung dalam persoalan sosial.
Namun, pendidikan tinggi setidaknya perlu menumbuhkan kesadaran bahwa kehidupan mahasiswa tidak berdiri sendiri. Ada keluarga yang bekerja keras agar mereka dapat berkuliah. Ada masyarakat yang menopang kehidupan negara melalui pajak. Ada lingkungan sosial yang menjadi tempat mereka tumbuh dan berkembang.
Karena itu, ilmu yang diperoleh mahasiswa pada akhirnya memiliki dimensi sosial.
Mahasiswa pertanian, misalnya, tidak hanya belajar tentang tanaman, tetapi juga dapat memahami persoalan petani. Mahasiswa pendidikan tidak sekadar mempelajari teori pembelajaran, tetapi dapat melihat kesenjangan pendidikan. Mahasiswa hukum tidak hanya memahami pasal, tetapi juga membaca persoalan keadilan. Sementara mahasiswa ekonomi tidak berhenti pada angka, tetapi memahami bagaimana kebijakan ekonomi memengaruhi kehidupan masyarakat.
Ilmu menjadi bernilai ketika mampu membantu seseorang membaca realitas dan memberikan manfaat bagi kehidupan.
Di titik ini, mahasiswa perlu membedakan antara mengejar kesuksesan pribadi dan membangun tanggung jawab sosial. Keduanya tidak harus dipertentangkan. Seseorang berhak mengejar karier, memperoleh penghasilan yang baik, dan membangun kehidupan yang mapan. Namun, keberhasilan pribadi tidak seharusnya menghilangkan kepekaan terhadap persoalan di sekitarnya.
Mahasiswa tidak harus menyelamatkan dunia. Mereka hanya perlu berhenti menganggap bahwa persoalan dunia bukan urusan mereka.
Sebab, masyarakat tidak selalu membutuhkan orang yang paling pintar. Sering kali yang dibutuhkan adalah mereka yang mau melihat, mendengar, berpikir, dan mengambil bagian.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pendidikan mahasiswa bukan hanya seberapa tinggi nilai dan gelar yang diperoleh. Pertanyaan yang lebih penting adalah: sejauh mana pendidikan mengubah cara seseorang melihat kehidupan dan mendorongnya memberi manfaat bagi sesama?
Jika pendidikan hanya menghasilkan manusia yang pintar untuk dirinya sendiri, pendidikan telah kehilangan sebagian dari tujuan kemanusiaannya. Sebaliknya, ketika ilmu melahirkan manusia yang berpikir kritis sekaligus memiliki kepekaan sosial, mahasiswa tidak sekadar menjadi lulusan perguruan tinggi.
Mereka menjadi intelektual yang benar-benar hidup dan tumbuh bersama masyarakat.
Penulis salah satu wartawan rahasiaumum.com yang berdomisili di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara. Email penulis: [email protected]













