Korupsi Dana Desa, Keuchik di Pidie Dituntut 5 Tahun Penjara

Keuchik DPO
Sayuti bin M Adam, terdakwa korupsi Dana Desa di Pidie Kambuek Payapi Kunyet, Kecamatan Padang Tiji, Pidie. (Foto: Dok Kejari Pidie)

Sigli. RU – Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Pidie, menuntut seorang keuchik (kepala desa) menjadi terdakwa tindak pidana korupsi dana desa dengan hukuman lima tahun penjara.

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abrari Rizki Falka dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin 18/05/2026).

Persidangan dengan majelis hakim diketuai Jamaluddin ini berlangsung tanpa kehadiran terdakwa, karena hingga kini terdakwa yang melarikan diri belum tertangkap dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Terdakwa atas nama Sayuti selaku Keuchik Gampong Kambuek Payapi Kunyet, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie. 

Selain pidana penjara terdakwa Sayuti juga dituntut membayar denda Rp200 juta dengan subsidair atau hukuman pengganti jika tidak membayar dengan hukum empat bulan penjara.

JPU juga menuntut terdakwa Sayuti membayar uang pengganti kerugian negara Rp222,8 juta.

JPU menyatakan terdakwa Sayuti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 603 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b, c, Ayat (2), Ayat (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam tuntutannya, JPU mengatakan terdakwa Sayuti selaku Keuchik Gampong Kambuek Payapi Kunyet, Kecamatan Padang Tij, Kabupaten Pidie, mengelola dana desa sebesar Rp846 juta pada tahun anggaran 2023. 

“Dalam pengelolaan diduga terjadi penyimpangan. Terdakwa mengelola dana desa tidak sesuai ketentuan. Selain itu, juga kegiatan dibiayai dana desa tidak dilaksanakan, tetapi dananya dicairkan semuanya oleh terdakwa,” kata Abrari Rizki Falka.(TH05)

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...