Redelong. RU – Kepolisian Resor Bener Meriah menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan aktivitas pembuangan material di tepi sungai kawasan Desa Bener Kelipah Utara, Kecamatan Bener Kelipah.
Personel Unit Opsnal Satreskrim Polres Bener Meriah langsung melakukan penyelidikan setelah informasi tersebut beredar di media sosial, Jumat (17/07/2026) malam.
Petugas yang tiba di lokasi melakukan pemeriksaan serta meminta keterangan dari sejumlah pihak.
Dari penyelidikan awal diketahui, material yang dibuang bukan sampah rumah tangga, melainkan puing bangunan bekas rumah warga yang terbakar di Desa Pemango, Kecamatan Permata.
Berdasarkan keterangan Reje Kampung Pemango, puing tersebut diangkut menggunakan satu unit mobil pikap Mitsubishi L200 milik warga bernama Sadri, kemudian dibuang di bantaran sungai wilayah Desa Bener Kelipah Utara.
Polisi juga telah mengidentifikasi salah satu pihak yang diduga terlibat, yakni Z (50), warga Kampung Wih Tenang Toa, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kasi Humas Ipda Eriadi mengatakan, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan maupun informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk melalui media sosial.
“Begitu menerima informasi terkait video yang viral, personel kami langsung turun ke lokasi untuk memastikan fakta di lapangan dan melakukan penyelidikan. Saat ini identitas pihak yang diduga terlibat telah diketahui dan diberikan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya dan jika berulang maka diproses secara hukum,” ujar Ipda Eriadi.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah maupun limbah di bantaran sungai atau lokasi yang tidak semestinya karena dapat mencemari lingkungan, mengganggu aliran air, serta menimbulkan dampak bagi warga sekitar.
“Polres Bener Meriah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan tindakan yang berpotensi merusak lingkungan. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan responsif,” tutupnya.
Polres Bener Meriah memastikan akan terus melakukan pemantauan terhadap laporan masyarakat terkait dugaan tindakan yang dapat merusak lingkungan.(BI09)













