Korupsi Dana Desa, Keuchik Lancang Paru Ditahan

Keuchik Ditahan
Keuchik Lancang Paru, Muhammad Yani, ditahan penyidik Kejari Pidie Jaya, atas dugaan korupsi dana desa sebesar Rp 450 juta. [Foto: Dok Kejari Pidie Jaya]

Meureudu. RU – Jaksa penyidik Kejari Pidie Jaya menahan seorang keuchik atas dugaan korupsi dana desa tahun 2022 hingga 2025 dengan kerugian negara Rp450 juta.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pidie Jaya, Idam Kholid Daulay mengatakan, tersangka berinisial MYA selaku Keuchik Gampong Lancang Paru, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya.

“MYA ditahan setelah jaksa penyidik menetapkannya sebagai tersangka dan menemukan minimal dua alat bukti,” katanya.

Idam Kholid Daulay mengatakan, MYA diduga melakukan korupsi dalam pengelolaan APBG, dan berdasarkan laporan hasil audit Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya, kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp450 juta lebih.

Tersangka MYA pun disangkakan melanggar Pasal 603 atau Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Tersangka MYA ditahan di Rutan Kelas IIB Sigli, Kabupaten Pidie, untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, MYA juga diberi kesempatan mengembalikan kerugian negara, tetapi tidak dipenuhinya,” kata Idam Kholid Daulay.(TH05)

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...

Menata Harapan di Tengah Luka

Bupati Aceh Tamiang. Irjen Pol (P) Drs Armia Pahmi, MH. Bersama masyarakat penghuni Huntara. (Foto dok/rahasiaumum.com/Awelatam)

Menunggu Realisasi di Tengah Pemulihan

Kunjungan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, ke Kabupaten Aceh Tamiang kembali menegaskan satu hal;...

Yang Terlewat Kini Dikejar; Pendataan Tahap III Dibuka untuk Warga Terdampak

Di balik angka-angka bantuan, ada satu hal yang paling menentukan: data. Di Aceh Tamiang, pemerintah...