Korupsi Dana Desa, Kades di Subulussalam Ditahan Jaksa

Kades Bukit Alim yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi Dana Desa saat dibawa oleh petugas Kejari Subulussalam. Selasa 16 Desember 2025. [Foto Dok : rahasiaumum.com/MB016]

Subulussalam. RU – Kepala Desa (Kades) Bukit Alim, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam atas dugaan korupsi dana desa Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024, pada Selasa (16/12/2025).

Kades berinisial JS (62) tahun tersebut ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Kejari Subulussalam melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 18 orang saksi.

Kasus ini terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Berdasarkan perhitungan kerugian negara yang telah dilakukan oleh Inspektorat Kota Subulussalam, negara mengalami kerugian sebesar Rp 298.526.966.00.

Atas perbuatannya, tersangka JS kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Aceh Singkil.Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Ayat (1) Huruf a dan b, Ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Tersangka juga disangkakan melanggar Pasal 3 Jo. Pasal 18 Ayat (1) Huruf a dan b, Ayat (2) dan (3) Undang-Undang yang sama.

Penahanan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Subulussalam dalam mengawal alokasi uang negara yang sejatinya diperuntukkan bagi pembangunan negara melalui perdesaan.

“Kejaksaan berkomitmen penuh mengawal uang negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa,”pungkas Kajari SubulussalamSubulussalam, Andie Saputra SH., CRMO.(MB017)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...