Banda Aceh. RU – Pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dinilai menjadi momentum untuk mengakhiri polemik di tengah masyarakat.
Staf Khusus Gubernur Aceh, Faisal Rizal Hasan, mengajak seluruh elemen untuk menghormati keputusan tersebut serta kembali memusatkan perhatian pada kepentingan rakyat, terutama di tengah kondisi bencana dan tekanan ekonomi.
“Pencabutan pergub ini harus menjadi titik akhir dari polemik yang berkepanjangan. Mari kita bersatu dan fokus membantu rakyat Aceh yang sampai hari ini masih berada dalam kondisi dilematis akibat bencana dan tekanan ekonomi,” kata Faisal, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Senin (18/05/2026).
Ketua Aceh Foundation itu menegaskan, energi publik seharusnya diarahkan untuk memperkuat solidaritas sosial dan memastikan layanan masyarakat tetap berjalan, khususnya bagi kelompok rentan.
Ia menilai perdebatan berkepanjangan hanya akan menguras energi daerah di tengah berbagai tantangan, mulai dari pemulihan pascabencana hingga persoalan ekonomi dan layanan dasar.
“Rakyat hari ini membutuhkan solusi, bukan pertentangan yang terus dipelihara. Aceh sedang menghadapi banyak tantangan, mulai dari pemulihan pascabencana, persoalan ekonomi, hingga kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” ujarnya.
Faisal juga mengapresiasi keputusan Mualem yang dinilai mempertimbangkan stabilitas daerah serta kepentingan publik.
Ia berharap pemerintah, legislatif, dan masyarakat dapat kembali memperkuat komunikasi untuk menjaga stabilitas Aceh.
“Yang paling penting sekarang adalah menjaga kekompakan. Jangan sampai polemik ini membuat kita lupa bahwa masih banyak rakyat Aceh yang membutuhkan perhatian dan bantuan,” katanya.(IA03)














